Kebakaran Tembus 153 Kasus di Gunungkidul, Warga Harus Aktif Mencegah
Sebanyak 153 kasus kebakaran terjadi di Gunungkidul hingga September 2026. DPRD meminta warga aktif mencegah kebakaran sejak dini.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul sempat memperbolehkan sekolah melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di awal semester genap tahun ajaran 2020-2021. Namun, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat rencana tersebut batal. Siswa tetap menjalankan program belajar di rumah.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Gunungkidul Kisworo mengatakan sudah mengeluarkan Surat Edaran No.421/0101/UM tentang Penyusunan Sistem Kerja Guru dan Tenaga Pendidikan serta Pelaksanaan Pembelajaran untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Gunungkidul. Menurut dia, salah satu poin penting dari edaran ini adalah tetap melaksanakan program belajar di rumah bagi para siswa sekolah.
BACA JUGA: Pura-Pura Bangkitkan Jin Qodam, Paranormal Wonogiri Cabuli Para Remaja
“Masa berlaku 11-25 Januari sesuai dengan pembatasan aktivitas di masyarakat,” kata Kisworo, Selasa (12/1/2021).
Edaran ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut adanya instruksi dari gubernur maupun bupati yang melaksanakan PPKM untuk menekan laju penyebaran virus Corona. Sesuai dengan instruksi tersebut, proses belajar harus dilakukan secara daring.
Menurut Kisworo, sebelum adanya kebijakan ini, disdikpora juga sudah mengeluarkan No.421/2566/UM tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap pada Tahun Ajaran 2020-2021 di Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Gunungkidul. Dalam edaran itu, sekolah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka sesuai dengan surat keputusan bersama empat kementerian. Meski demikian, adanya kebijakan pembatasan aktivitas di masyarakat, maka tidak berlaku lagi sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
BACA JUGA: Jatah WFH di Kulonprogo Ditambah Jadi 75 Persen
“Sekarang tetap dengan proses pembelajaran dari rumah sampai batas waktu yang ditentukan,” ungkapnya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Gunungkidul, Eddy Praptono. Menurut dia, pembelajaran dilakukan secara daring dengan tujuan untuk mengurangi risiko penularan virus Corona bagi anak-anak sekolah. “Kami sesuaikan dengan instruksi dari gubernur yang ditindaklanjuti dengan instruksi dari bupati,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 153 kasus kebakaran terjadi di Gunungkidul hingga September 2026. DPRD meminta warga aktif mencegah kebakaran sejak dini.
Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Selasa 22 September. Indonesia tampil di 17 cabor, termasuk bulu tangkis beregu putra dan putri.
IHSG melemah 0,88% ke 6.384,73 jelang RDG BI. Simak area support IHSG dan rekomendasi saham BIPI, IRSX, GDST, serta SMRA.
Asita DIY menyebut Kelok 23 berpotensi membuka koridor wisata Bantul-Gunungkidul dan memperpanjang lama tinggal wisatawan di DIY.
Banjir bandang menerjang kompleks perkantoran Bupati Solok. Kantor PUPR, kesehatan, BKD hingga DPRD terdampak, warga juga dievakuasi.
Lebih dari 1.600 karyawan Apple Italia mogok kerja saat peluncuran iPhone 18 Pro. Serikat pekerja menuntut perbaikan kondisi kerja.