Advertisement
Belajar Tatap Muka di Gunungkidul Batal
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul sempat memperbolehkan sekolah melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di awal semester genap tahun ajaran 2020-2021. Namun, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat rencana tersebut batal. Siswa tetap menjalankan program belajar di rumah.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Gunungkidul Kisworo mengatakan sudah mengeluarkan Surat Edaran No.421/0101/UM tentang Penyusunan Sistem Kerja Guru dan Tenaga Pendidikan serta Pelaksanaan Pembelajaran untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Gunungkidul. Menurut dia, salah satu poin penting dari edaran ini adalah tetap melaksanakan program belajar di rumah bagi para siswa sekolah.
Advertisement
BACA JUGA: Pura-Pura Bangkitkan Jin Qodam, Paranormal Wonogiri Cabuli Para Remaja
“Masa berlaku 11-25 Januari sesuai dengan pembatasan aktivitas di masyarakat,” kata Kisworo, Selasa (12/1/2021).
Edaran ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut adanya instruksi dari gubernur maupun bupati yang melaksanakan PPKM untuk menekan laju penyebaran virus Corona. Sesuai dengan instruksi tersebut, proses belajar harus dilakukan secara daring.
Menurut Kisworo, sebelum adanya kebijakan ini, disdikpora juga sudah mengeluarkan No.421/2566/UM tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap pada Tahun Ajaran 2020-2021 di Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Gunungkidul. Dalam edaran itu, sekolah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka sesuai dengan surat keputusan bersama empat kementerian. Meski demikian, adanya kebijakan pembatasan aktivitas di masyarakat, maka tidak berlaku lagi sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
BACA JUGA: Jatah WFH di Kulonprogo Ditambah Jadi 75 Persen
“Sekarang tetap dengan proses pembelajaran dari rumah sampai batas waktu yang ditentukan,” ungkapnya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Gunungkidul, Eddy Praptono. Menurut dia, pembelajaran dilakukan secara daring dengan tujuan untuk mengurangi risiko penularan virus Corona bagi anak-anak sekolah. “Kami sesuaikan dengan instruksi dari gubernur yang ditindaklanjuti dengan instruksi dari bupati,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
- From Zero to Hero, Ini Profil Komang Teguh Pahlawan Kemenangan Garuda Muda
- Talkshow Spesial Hari Kartini: Kembangkan Skill untuk Hadapi Ragam Tantangan
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan dari Stasiun Tugu, Kamis 18 April 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement