Advertisement

Belajar Tatap Muka di Gunungkidul Batal

David Kurniawan
Selasa, 12 Januari 2021 - 16:17 WIB
Budi Cahyana
Belajar Tatap Muka di Gunungkidul Batal Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul sempat memperbolehkan sekolah melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di awal semester genap tahun ajaran 2020-2021. Namun, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat rencana tersebut batal. Siswa tetap menjalankan program belajar di rumah.

Kepala Bidang SMP Disdikpora Gunungkidul Kisworo mengatakan sudah mengeluarkan Surat Edaran No.421/0101/UM tentang Penyusunan Sistem Kerja Guru dan Tenaga Pendidikan serta Pelaksanaan Pembelajaran untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Gunungkidul. Menurut dia, salah satu poin penting dari edaran ini adalah tetap melaksanakan program belajar di rumah bagi para siswa sekolah.

Advertisement

BACA JUGA: Pura-Pura Bangkitkan Jin Qodam, Paranormal Wonogiri Cabuli Para Remaja

“Masa berlaku 11-25 Januari sesuai dengan  pembatasan aktivitas di masyarakat,” kata Kisworo, Selasa (12/1/2021).

Edaran ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut adanya instruksi dari gubernur maupun bupati yang melaksanakan PPKM untuk menekan laju penyebaran virus Corona. Sesuai dengan instruksi tersebut, proses belajar harus dilakukan secara daring.

Menurut Kisworo, sebelum adanya kebijakan ini, disdikpora juga sudah mengeluarkan No.421/2566/UM tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap pada Tahun Ajaran 2020-2021 di Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Gunungkidul. Dalam edaran itu, sekolah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka sesuai dengan surat keputusan bersama empat kementerian. Meski demikian, adanya kebijakan pembatasan aktivitas di masyarakat, maka tidak berlaku lagi sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

BACA JUGA: Jatah WFH di Kulonprogo Ditambah Jadi 75 Persen

“Sekarang tetap dengan proses pembelajaran dari rumah sampai batas waktu yang ditentukan,” ungkapnya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Gunungkidul, Eddy Praptono. Menurut dia, pembelajaran dilakukan secara daring dengan tujuan untuk mengurangi risiko penularan virus Corona bagi anak-anak sekolah. “Kami sesuaikan dengan instruksi dari gubernur yang ditindaklanjuti dengan instruksi dari bupati,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement