PSS Sleman Masih Berburu Pemain Lokal, Ini Kata Pieter Huistra
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
Sejumlah pelaku usaha di area Gumaton (Tugu - Malioboro - Keraton) sudah mengikuti aturan PTKM yakni pembatasan jam operasional sampai pukul 19.00 pada Senin (11/1/2021). /Ist.
Harianjogja.com, UMBULHARJO - Penerapan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) telah berlangsung di Kota Jogja. Di hari pertamanya diterapkan, sebagian besar pelaku usaha telah mengikuti aturan yang berlaku.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi menuturkan jika sebagian pengusaha sudah menutup aktivitasnya pada pukul 19.00 WIB. Hal itu menyusul Surat Edaran (SE) Wali Kota Jogja No.443/025/SE/2021 tentang Kebijkan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Kota Jogja yang mengatur jam operasional toko swalayan, toko jejaring, mall, restoran hingga warung makan.
BACA JUGA : Tempat Usaha Hanya Diperingatkan 2 Kali, Pemda DIY Kerahkan Aparat Awasi PTKM
"Alhamdulillah kondisi dari Tugu sampai Alun-alun Utara terkondisi sudah menutup aktivitasnya. Laporan umum, sebagian besar di Kota Jogya terkondisi tutup pukul 19.00 WIB. Beberapa warung juga sebagian besar menutup. Jalanan juga terkondisi, lengang," sebut Heroe pada Senin (11/1) malam.
Ditambahkan Heroe bahwa sesuai SE Waikota semua aktivitas perekonomian tutup pada pukul 19.00 WIB kecuali yang melayani online, maupun pesan antar atau drive thru. "Jadi seluruh Kota, Kemantren melakukan monitoring di semua wilayah Kota Jogja," ujarnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto mengakui jika masih ditemukan beberapa palanggar. Akan tetapi para pelanggar bisa segera dikondisikan oleh petugas yang melakukan pengawasan. "Bisa segera kita kondisikan. Secara umum saya ucapkan terima kasih kepada semua pelaku usaha yang atas dengan kesadarannya sudah bersedia menutup [usahanya]," jelasnya.
BACA JUGA : Tempat Usaha Hanya Diperingatkan 2 Kali, Pemda DIY
Secara terperinci Agus menyebutkan jika kebanyakan pelanggar yang ditemukan merupakan pelaku usaha yang melewati jam operasional PTKM. Pembatasan kapasitas pengunjung mayoritas sudah dijalankan, meski beberapa pelaku usaha juga masih kedapatan melangar aturan kapasitas maksimal pengunjung 25 persen. "Masih ada yang buka di atas pukul 19.00 WIB dan itu memang warung-warung kecil kayak Warmindo dan angkringan. Ya banyak yang taat [kapasitas maksimal 25 persen], ada juga yang belum taat, tetap kita ingatkan," katanya.
Para pelanggar berdalih belum mengetahui adanya kebijakan baru yang diterapkan. "Di wilayah tadi malam [petugas] juga sudah bergerak semua. Kebanyakan beralasan blm tau adanya kebijakan tersebut, ya kita tetap akan lakukan patroli untuk selalu mengingatkan, mengingatkan termasuk teguran juga," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
Media Vietnam Soha menyoroti kemerosotan karier pemain naturalisasi Timnas Indonesia usai meninggalkan Eropa. Sandy Walsh, Ragnar Oratmangoen, hingga Marselino
Pameran Fotografi Rana Budaya #4 bertajuk FYP (For Your People) di TBY, Kota Jogja, yang telah dibuka pada Jumat (14/8/2026) sore hingga 23 Agustus mendatang
Harga tiket pesawat ke Jepang diprediksi lebih murah mulai September 2026. ANA dan JAL turunkan biaya tambahan bahan bakar jadi Rp3,69 juta, lebih hemat Rp1,4 j
Sekolah mahal belum tentu menjamin kesuksesan anak. Riset terhadap keluarga pengusaha sukses menemukan lima karakter utama yang justru lebih menentukan masa dep
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengajak warga mengawasi revitalisasi sekolah swakelola agar pembangunan sesuai kebutuhan.