Advertisement

Promo November

Hati-Hati! Ada Kasus Peredaran Uang Palsu dengan Modus Baru di Kulonprogo

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 14 Januari 2021 - 10:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Hati-Hati! Ada Kasus Peredaran Uang Palsu dengan Modus Baru di Kulonprogo Ilustrasi uang palsu. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Polres Kulonprogo tengah menangani kasus peredaran uang palsu dengan modus baru. Pelaku yang saat ini masih dalam pencarian diketahui meminta tolong korbannya untuk mentransfer sejumlah uang kepada rekannya lewat layanan BRI Link, setelah itu korban diberi uang pengganti yang ternyata palsu.

Kasus ini bermula saat korban, Sarjiono, 43, warga Dusun Pripih, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kulonprogo, didatangi pria tak dikenal pada Kamis (7/1/2021) sore. Pria yang menurut keterangan polisi berusia sekitar 60 tahun itu meminta Sarjiono menstransferkan uang sebesar Rp5 juta kepada orang lain, atas nama Akhmad Riawan Saiji melalui BRI Link. Kebetulan korban merupakan salah satu pengelola BRI Link di Kokap.

Advertisement

Korban kemudian mentransfer uang tersebut. Setelah itu korban diberi uang cash sesuai dengan nominal yang ditransfer. Untuk memastikan uang itu asli, korban sempat mengecek uang itu melalui cahaya lampu dan masih terlihat benang pengamannya.

Baca juga: Perolehan Dana Tinggi, Transfusi Darah Menurun

"Pada keesokan harinya uang tersebut sudah dipergunakan korban untuk pembayaran tarik tunai pada kurang lebih 10 orang. Namun beberapa orang mengembalikan uang itu karena diduga palsu," kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffri kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).

Jumlah orang yang mengembalikan uang kian bertambah sejak korban melayani pria asing itu. Merasa ditipu, korban lantas melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kokap, lalu ditindaklanjuti Polres Kulonprogo pada Selasa (12/1/2021).

Polres Kulonprogo telah memeriksa sejumlah saksi beserta korban terkait dugaan kasus penipuan peredaran upal ini. Selain itu juga mengamankan barang bukti berupa bukti struk transfer atas nama Akhmad Riawan Saiji dan uang uang sebesar Rp350.000.

Baca juga: Cerita Korban Teror DC Pinjaman Online, Data Pribadi Disebar dengan Narasi Kasar

"Diduga pelaku memanfaatkan layanan BRI Link untuk melakukan transfer, kemudian menggantinya dengan uang palsu. Sekarang kasus ini masih dalam penyelidikan petugas," terang Jeffri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement