Advertisement
Kota Jogja Peroleh Rp18 miliar Untuk Tangani Kawasan Kumuh
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Penanganan kawasan kumuh di Kota Jogja akan kembali dilanjutkan pada tahun anggaran 2021 menggunakan berbagai sumber pendanaan termasuk dari APBN yang digelontorkan sekitar Rp18 miliar.
“Selain dari APBD Kota Jogja, ada pula bantuan dari APBN untuk penanganan kawasan kumuh. Total alokasi anggarannya sekitar Rp18 miliar untuk di beberapa titik,” kata Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja Sigit Setiawan di Jogja, Minggu (17/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Masih Ada 21 Ha Kawasan Kumuh di Jogja, Tahun Ini
Menurut dia, anggaran dari pemerintah pusat tersebut akan dialokasikan untuk penanganan kawasan kumuh berupa peningkatan kualitas permukiman di sepanjang Sungai Code. Lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Kelurahan Gowongan, Terban dan Wirogunan. “Pekerjaan untuk penanganan kawasan kumuh dari APBN tersebut baru dalam proses lelang di pusat,” katanya.
Sedangkan dari APBD Kota Jogja, lokasi yang menjadi sasaran penanganan kawasan kumuh pada tahun anggaran 2021 adalah kawasan yang menjadi sasaran penanganan kumuh pada tahun anggaran 2020 namun kemudian ditunda karena dilakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19.
Total sasaran penataan kawasan kumuh dengan anggaran dari APBD Kota Jogja 2021 tercatat empat paket pekerjaan di tiga kelurahan. “Penanganan kawasan kumuh tetap dilakukan bertahap, belum bisa dituntaskan tahun ini. Misalnya di Warungboto kebutuhan dananya Rp4 miliar tetapi baru bisa dialokasikan Rp1,8 mliar,” katanya.
BACA JUGA : Kawasan Kumuh di Kota Jogja Dibereskan Tahun Ini
Penanganan kawasan kumuh juga akan dilakukan di Kelurahan Gunungketur yang mengarah pada penataan sarana dan prasarana seperti jalan lingkungan. “Kebutuhan anggaran untuk pekerjaan ini tidak terlalu besar,” katanya.
Sedangkan di Klitren akan dilakukan penataan sanitasi karena penataan kawasan tepi sungai dianggap sudah selesai. “Kami akan menata saluran limbah karena masih ada yang masuk ke saluran air hujan. Akan ada IPAL,” katanya.
Penataan kawasan kumuh pada tahun anggaran 2021 diharapkan dapat mengurangi luasan kawasan kumuh sekitar 10,63 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement