Kawasan Kumuh di Kota Jogja Dibereskan Tahun Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kawasan kumuh di bantaran sungai di Kota Jogja bakal ditata.
Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan untuk menyelesaikan penataan kawasan kumuh seluas 70 hektare yang sebagian besar berada di bantaran tiga sungai di kota tersebut pada 2020.
Advertisement
“Penataan kami targetkan selesai pada 2020. Program yang diterapkan untuk penataan masih sama seperti pada 2019, yaitu melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku),” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Rabu (1/1/2020).
Menurut dia, jika penataan kawasan kumuh mengacu pada luas yang ditetapkan melalui keputusan wali kota Yogyakarta pada 2015 maka pada akhir 2019 sudah tidak ada lagi kawasan kumuh di kota tersebut sehingga mampu memenuhi target 100-0-100 dari pusat.
Berdasarkan target 100-0-100 tersebut, maka sudah tidak ada lagi kawasan kumuh di Kota Yogyakarta dan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap sanitasi dan air bersih yang baik.
Namun, lanjut Agus, Pemerintah Kota Yogyakarta kemudian mengeluarkan Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 216 Tahun 2016 yang menetapkan luas kawasan kumuh di Yogyakarta mencapai 264,9 hektare, sehingga masih ada sisa sekitar 70 hektare kawasan yang perlu ditata.
“Ada beberapa segmen yang belum dimasukkan di dalam keputusan wali kota pada 2015 kemudian dimasukkan pada keputusan yang baru. Akibatnya, luas kawasan kumuh pun bertambah. Tetapi kami optimistis seluruhnya bisa tertangani pada 2020,” katanya.
Sebanyak 95 persen sisa kawasan kumuh yang harus ditangani pada 2020 terletak di berbagai bantaran sungai yang membelah Kota Yogyakarta dan hanya sekitar lima persen yang berada di kawasan nonbantaran sungai seperti di Klitren, Pasar Kembang dan Kricak.
“Untuk penataan di bantaran sungai, salah satu fokus utama kami ada di Sungai Winongo,” kata Agus.
Untuk kebutuhan dana penataan kawasan kumuh, Agus mengatakan, sudah ada dana sekitar Rp27 miliar dari pemerintah pusat namun Pemerintah Kota Yogyakarta tetap melakukan “sharing” anggaran.
“Sharing” anggaran tersebut dibutuhkan jika pada saat penataan kawasan kumuh berdampak pada pembongkaran sebagian rumah warga di bantaran sungai. “Pemerintah Kota Yogyakarta akan masuk untuk melakukan penanganan dampaknya. Misalnya membantu perbaikan rumah warga,” katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga sudah menetapkan tema besar untuk penataan kawasan sungai dan kawasan kumuh yaitu “waterfront area” untuk di Sungai Winongo, tema “integrated eco tourism” di Sungai Gajah Wong, tema “riverside pedestrian” di Sungai Code, dan konsep “mix use” untuk kawasan nonbantaran sungai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
Advertisement
Advertisement