Advertisement

Masih Ada 21 Ha Kawasan Kumuh di Jogja, Tahun Ini Ditarget 0 Ha

Lugas Subarkah
Kamis, 10 Oktober 2019 - 06:57 WIB
Nina Atmasari
Masih Ada 21 Ha Kawasan Kumuh di Jogja, Tahun Ini Ditarget 0 Ha Ilustrasi. - Solopos/Nicolous Irawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menata kawasan kumuh, di Jogja telah hampir memenuhi seluruh kawasan yang ditargetkan. Tahun ini Kota Jogja ditargetkan tidak lagi menyisakan kawasan kumuh.

Koordinator Kotaku Kota Jogja, Mahmud Al Haris, menuturkan kawasan kumuh Kota Jogja semula mencapai 281,97 hektare. Hingga akhir 2018, kawasan kumuh yang ditangani sebanyak 231,58 hektar, sehingga menyisakan 50,39 hektare di tahun 2019.

Advertisement

“Sebagian besar kawasan kumuh di Kota Jogja adalah bantaran sungai. Permukiman kumuh di bantaran sungai sering kali luput dari perhatian. Sungai menjadi belakang permukiman, terabaikan dan jarang tersentuh,” ujarnya kepada wartawan, dalam Lokakarya Sosialisasi Kotaku menuju Kota Jogja Bebas Kumuh 2019, di Balaikota, Rabu (9/10/2019).

Ia mengungkapkan sampai Oktober ini, kawasan kumuh di Kota Jogja menyisakan sekitar 21 hektare, yang tersebar di sembilan kelurahan. Ia optimis sampai akhir tahun ini penanganan kawasan kumuh bisa sampai menyisakan 0 hektare.

Meski demikian, sisa 0 km bukan berarti memenuhi seluruh indikator. Dalam penilaian, Kotaku menerapkan tujuh indikator dan 19 kriteria. “0 hektar itu ketika nilainya sudah di bawah 18. itu ada penilaiannya sendiri. Jadi walau sudah 0 hektar tapi masih ada indikator yang belum selesai,” katanya.

Ia menjelaskan penanganan kumuh berdasarkan database yang telah didiskusikan dengan masyarakat pada 2016 lalu. Dari situ diketahui persoalan, titik mana saja, sekaligus dibuat desain penataannya. Namun sesuai dengan SDG’s 2019, penataan diutamakan pada air dan sanitasi.

Lurah Giwangan, Anggit Syafrudin, menuturkan program Kotaku di wilayahnya dibagi dalam dua kategori, yakni skala lingkungan dan skala kawasan. Kegiatan skala lingkungan dikerjakan oleh warga yang tergabung dalam Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), sedangkan kegiatan skala kawasan dikerjakan oleh Satker kementerian PUPR.

Kegiatan skala lingkungan di Kelurahan Giwangan diantaranya pembangunan santitasi dan jalan di RW 8 dan RW 6. “Dengan kegiatan ini kami menciptakan Ipal Komunal untuk 10 sampai 15 KK yang ada di sana, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membuang limbah keluarga pakai pralon masuk sungai. Semua harus masuk Ipal,” ujarnya.

Lalu untuk kegiatan skala kawasan dilakukan penataan bantaran Kali Gajah Wong sisi barat. Penataan ini mengambil konsep Mundur Munggah Madep Kali (M3K). Sebanyak 24 rumah telah mundur dan dihadapkan ke sungai.

Dalam membangun kembali rumah yang telah mundur itu warga mendapat bantuan dari APBD sebesar Rp10 juta sampai Rp15 juta per rumah. Setelah mundur, nanti akan dibangun jalan inspeksi dengan konsep mitigasi bencana. “Kalau banjir sewaktu-waktu tidak bingung lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement