Advertisement

Kekurangan SDM, Sekolah Swasta Minta Pemkab Turun Tangan

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 18 Januari 2021 - 22:07 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Kekurangan SDM, Sekolah Swasta Minta Pemkab Turun Tangan Audensi lembaga pendidikan swasta bersama Dewan yang digelar di DPRD Kulonprogo, Kapanewon Pengasih, Senin (18/1/2021) - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sekolah swasta di Kulonprogo dihadapkan dengan berbagai persoalan, mulai dari minimnya jumlah sumber daya manusia (SDM), rendahnya upah guru hingga sulitnya memperoleh siswa baru. Pemkab diharapkan turun tangan penyelesaian masalah ini.


Persoalan ini dibahas dalam audiensi yang diselenggarakan DPRD Kulonprogo, Senin (18/1/2021). Audiensi diikuti sejumlah lembaga pendidikan swasta di antaranya, Lembaga Pendidikan Ma'arif Pengurus Cabang NU, Majelis Disdakmen Pengurus Daerah Muhammadiyah, Yayasan Pendidikan Kanisius, Yayasan Pendidikan Bopkri, Yayasan Sekolah Minggu Budha Vijjarama dan Jaringan Sekolah Islam Terpadu.

Advertisement


Ketua Majelis Disdakmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kulonprogo, Mawardi mengatakan minimnya jumlah SDM khusus tenaga pendidik di sekolah swasta terjadi sejak 2014. Ketika itu ada kebijakan dari pemerintah tentang penarikan guru negeri dari sekolah swasta. Akibatnya, sekolah swasta kekurangan tenaga pengajar.


Di sisi lain, sekolah swasta tidak mampu menambah jumlah tenaga pendidik karena membuat biaya operasional sekolah melonjak. Kalaupun ada, tenaga pengajar hanya mendapat upah yang jauh dari upah minimum kabupaten (UMK). “Rata-rata guru di yayasan apalagi yang bukan berstatus PNS atau belum bersertifikasi hanya digaji maksimal Rp500.000,” ujarnya.


Imbas dari kurangnya SDM dan rendahnya gaji tenaga pendidik membuat mutu sekolah swasta dipertanyakan. Walhasil, orang tua enggan memasukkan anaknya ke sekolah swasta. "Melalui audiensi ini kami meminta Pemkab dapat membantu menyelesaikan persoalan ini, terlebih kami berkontribusi dalam upaya mendidik anak bangsa," ujarnya.


Mawardi berharap kebijakan pemerintah yang membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru 2021 bisa dialokasikan untuk sekolah swasta.


Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo, Istana berharap keluhan tersebut dapat ditindaklanjuti Pemkab Kulonprogo. Disdikpora diminta mendata jumlah guru di sekolah swasta untuk kemudian dihitung berapa kekurangan tenaga pengajar.
Selain itu juga didata berapa guru yang belum mendapat gaji layak untuk kemudian mendapat subsidi. "Hal ini perlu segera ditindaklanjuti agar pendidikan di Kulonprogo bisa benar-benar merata," kata Akhid.


Kepala Disdikpora Kulonprogo, Arif Prastowo mengatakan jajarannya siap mengindentifikasi berapa jumlah pendidik dan tenaga di sekolah swasta. Menurutnya, data angka sudah ada tetapi belum diklasifikasi. "Penghitungan ini selanjutnya kami sampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD]," kata Arif.


Arif mengatakan setelah proses pendataan dan penyampaian ke TAPD kelar, selanjutnya diikuti rekrutmen. Menurutnya, lembaga pendidikan swasta harus punya standar tentang perekrutan tenaga pendidik agar diperoleh SDM yang benar-benar berkualitas. "Untuk PPPK merupakan kewenangan pusat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement