Advertisement
Sultan Berhentikan Dua Adiknya dari Kraton karena Sudah Tidak Aktif
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dua adik Sri Sultan HB X, GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat diberhentikan dari jabatan struktural di Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat pada Desember 2020 lalu. Menanggapi ramainya kabar ini, Sri Sultan menegaskan keduanya diberhentikan lantaran memang sudah tidak aktif sejak lima tahun lalu.
Sri Sultan menuturkan pemberhentian ini sebagai konsekuensi karena GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat tidak bertanggung jawab dalam mengemban tugasnya. “Ya gak ada masalah kalau gelem aktif. Masak Cuma gaji buta. Lima tahun tidak tanggung jawab,” katanya, Kamis (21/1/2021).
Advertisement
GBPH Prabukusumo selama ini menjabat sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nutyabudaya Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat. Sementara GBPH Yudhaningrat menjabat sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punokawan Prawabudaya Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat.
Baca juga: Siap Lanjutkan Kerja Sama Strategis, Jokowi Ucapkan Selamat ke Joe Biden
Pemberhentian ini tertuang dalam surat Dhawuh Dalem tertanggal 2 Desember 2020, dimana kedua jabatan tersebut digantikan oleh dua putri Sri Sultan HB X, yakni GKR Bendara menggantikan GBPH Prabukusumo dan GKR Mangkubumi menggantikan GBPH Yudhaningrat.
Sri Sultan menjelaskan kedua jabatan ini mendapat gaji dari Dana Keistimewaan sebagai pembina budaya, sehingga pemegang jabatan pun harus aktif mengemban tugasnya. Adapun kedua adik Sri Sultan ini diketahui sudah tidak aktif lagi sejak sekitar lima tahun silam, atau setelah Sabda Raja pada 2015 silam.
Meski demikian ia memastikan pemberhentian ini tidak ada hubungannya dengan Sabda Raja tersebut. “Nyatanya yang tidak setuju sama saya tapi yang melaksanakan tugas sebagai penghageng juga tidak saya berhentikan. Seperti mas Jatiningrat Hadiwinoto kan tetap kerja karena mereka tetap melaksanakan tugas,” ungkapnya.
Baca juga: Besok Siang, KPU Bantul Gelar Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bantul
Sebelumnya, GBPH Prabukusumo atau yang kerap dipanggil Gustu Prabu, mengakui jika dirinya sudah tidak aktif. “Memang sudah enam tahun kulo mboten purun aktif di Kraton sejak sabda-sabda yang melanggar paugeran,” katanya saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat.
Terkait surat Dhawuh Dalem tersebut, menurutnya surat ini tidak sah karena dalam nama terang tanda tangan tertulis Hamengku Bawono KA 10. “Kraton Yogyakarta tidak mengenal nama Bawono. Artinya surat ini batal demi hukum,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Layak Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement