Advertisement
Update Covid-19 di DIY: Dalam 24 Jam Bertambah 414 Kasus

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengumumkan 414 penambahan kasus positif pada Jumat (29/1/2021). Bantul mendominasi penambahan sebanyak 183 kasus. Sementara 210 kasus dinyatakan sembuh dan tiga kasus dilaporkan meninggal dunia.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan penambahan kasus berdasarkan domisili meliputi Kota Jogja 91 kasus, Bantul 183 kasus, Kulonprogo 39 kasus, Gunungkidul 14 kasus dan Sleman 87 kasus.
Advertisement
Dilihat dari riwayatnya, penambahan kasus terdiri dari tracing kasus positif 234 kasus, periksa mandiri 123 kasus, skrining karyawan kesehatan enam kasus, perjalanan luar daerah satu kasus dan belum ada keterangan 50 kasus. “Dari pemeriksaan pada 1.197 sampel dari 1.184 orang,” ujarnya.
BACA JUGA: Ganti Rugi Tak Jelas, Petani Melon Kembali Datangi Pelaksana Proyek Pembangunan Rel Bandara YIA
Tiga kasus dilaporkan meninggal yakni Kasus 13.450, laki-laki 58 tahun, Bantul; kasus 19.534, laki-laki 74 tahun, Sleman; kaasus 20.790, perempuan 65 tahun, Bantul. Adapun kasus sembuh berdasarkan domisili meliputi Kota Jogja 16 kasus, Bantul 52 kasus, Kulonprogo 40 kasus, Gunungkidul 12 kasus dan Sleman 90 kasus.
Dengan penambahan ini maka total kasus positif DIY menjadi sebanyak 21.254 kasus, dengan rincian 6.342 kasus aktif, 14.425 kasus sembuh dan 487 kasus meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya Naik dari Malioboro ke Pantai Parangtritis dan Pantai Baron, 1 September 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 1 September 2025: Dari Eliano Direkrut Persib Sampai 1.100 Personel untuk Amankan Demo
- Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Tasikmalaya Jabar, Kulonprogo M2,0
- Night Drive Thru Sleman Tutup, Ini Tempat Bayar Pajak Kendaraan
- Satgas MBG Kulonprogo Tinggal Menunggu Terbitnya SK Bupati
Advertisement
Advertisement