Advertisement
5.157 Warga Bantul Berhasil Sembuh dari Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pasien yang dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam terakhir kembali bertambah signifikan, yakni 102 orang, setelah pada Selasa (2/2/2021) angka kesembuhan dari paparan virus corona itu terdata bertambah 125 orang.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi di Bantul, Rabu, menyebut 102 pasien sembuh itu berasal dari Kecamatan Sewon 21 orang, Kasihan 19 orang, Bambanglipuro 10 orang, dan Kecamatan Banguntapan delapan orang, serta Pleret delapan orang.
Advertisement
BACA JUGA: Sertifikat Tanah Elektronik Diluncurkan, Versi Analog Bakal Ditarik? Ini Penjelasan BPN
Selanjutnya dari Kecamatan Sanden tujuh orang, Kretek tujuh orang, Pajangan lima orang, Srandakan lima orang, Pandak tiga orang, Bantul tiga orang, Jetis tiga orang, Imogiri dua orang, dan Piyungan satu orang, sehingga total angka kesembuhan per Rabu (3/2/2021) berjumlah 5.157 orang.
Sementara untuk kasus konfirmasi positif COVID-19 dalam sehari terakhir bertambah 43 orang, dari Kecamatan Banguntapan 15 orang, Sewon empat orang, Sedayu empat orang, Pandak, Bantul, Jetis, dan Kasihan masing-masing tiga orang.
Kemudian dari Kretek dua orang, Pajangan dua orang, sisanya dari Kecamatan Srandakan, Sanden, Dlingo dan Piyungan masing-masing satu orang, sehingga total kasus positif COVID-19 di Bantul secara akumulasi mencapai 6.215 orang.
Sedangkan untuk kasus meninggal tercatat ada tiga orang berasal dari Kretek, Pandak, dan Banguntapan, sehingga totalnya menjadi 182 orang. Dengan demikian, pasien positif COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi saat ini berjumlah 886 orang.
Sementara itu, Pemkab Bantul kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 dari yang seharusnya berakhir pada 31 Januari menjadi 28 Februari 2021, langkah itu dalam rangka percepatan penanganan wabah, fokus, terpadu dan sinergi antarperangkat daerah terkait secara berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengatakan dengan perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 itu, Pemkab menugaskan Satgas Penanganan COVID-19 Bantul untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan.
"Antara lain kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan serta pemulihan terhadap korban COVID-19 di Bantul," kata Helmi yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
- Merespons Upah Rendah Buruh, MPBI DIY Gelar Pasar Murah May Day
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement