Advertisement
Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Bupati Sleman Siap Donor Plasma Kovalesen
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Bupati Sleman Sri Purnomo dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Kini, Sri siap menjadi pendonor plasma kovalesen jika memenuhi syarat.
Hal tersebut disampaikan Sri saat mengikuti jumpa pers bersama awak media di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (3/2/2021). Sri dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (20/1/2021) lalu. Sri mengatakan ia dinyatakan sembuh berdasarkan hasil Swab Antigen pada Senin (1/2/2021) lalu dengan hasil negatif. "Setelah saya melaksanakan swab antigen, Senin (1/2/2021) sore, ternyata hasilnya negatif. Saya mulai masuk kerja pada Selasa (2/2/2021) dan kembali melakukan kegiatan seperti biasanya,” ungkap Sri.
Advertisement
Selama melakukan isolasi mandiri, kondisi kesehatannya dipantau secara rutin oleh Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Sleman. Dia mengaku selama isolasi mandiri, tidak mengalami gejala apapun dan tetap aktif bekerja di rumah. "Ya selama isolasi mandiri tetap mengikuti sejumlah agenda secara virtual (zoom meeting)," ujarnya.
Baca juga: Petugas BPBD DIY Terinfeksi Covid-19, Kantor Ditutup Sementara
Sri menghimbau agar masyarakat tetap disiplin terhadap protokol kesehatan dan tidak menganggap sepele virus ini. Protokol kesehatan yang dijalani, lanjut Sri, juga perlu diimbangi dengan gaya hidup sehat seperti mengkonsumsi makanan sehat dan rutin berolahraga. "Sampai saat ini saya tidak tahu terpapar dari siapa. Yang jelas, prokes harus tetap dilakukan," katanya.
Sri sempat mendapatkan vaksin Sinovac sebelum dinyatakan positif Covid-19. Ia menegaskan jika virus tersebut masuk ke tubuhnya bukan karena vaksinasi. Sebagai penyintas Covid-19 Sri mengaku siap jika diminta untuk donor kovalesen. "Kalau memenuhi syarat saya siap (menjadi pendonor plasma kovalesen)," kata Sri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo menyampaikan jika merujuk pada pedoman Kementerian kesehatan, untuk kategori orang tanpa gejala, setelah melakukan isolasi mandiri selama 10 sampai dengan 14 hari dapat dinyatakan sembuh secara epidemiologis.
Baca juga: Makin Banyak yang Terinfeksi, Positivity Rate Covid-19 Naik Jadi 17,7 % per 3 Februari
"Secara epidemiologis itu bisa dinyatakan sembuh, kalau misalnya ada virus, itu hanya tinggal sisa-sisanya dan tidak menular, kalau tanpa gejala seperti itu,” jelasnya.
Hal tersebut dinilai sesuai dengan apa yang dialami Bupati Sleman dengan kategori orang tanpa gejala dan telah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, serta dilakukan swab antigen kembali, dengan hasil negatif. Joko juga menjelaskan selama ini bupati telah menjalankan protokol kesehatan. Kendati demikian, potensi penularan masih ada sekalipun dengan presentasi kecil.
“Jadi gambarannya, ketika telah melakukan protokol kesehatan dengan asumsi telah menjaga jarak, kalau kita tidak memakai masker lalu melakukan interaksi dengan orang positif yang juga tidak memakai masker, maka potensi penularan mencapai 95 persen,” jelasnya.
Persentase penularan tersebut akan berbeda jika gambarannya orang yang terindikasi positif Covid-19 menggunakan masker dan melakukan interaksi dengan orang yang tidak memakai masker, persentase penularan mencapai 35%. "Namun apabila ada interaksi dari orang positif Covid-19 dengan orang lain dan keduanya memakai masker serta menjaga jarak, maka persentasenya penularan hanya 1,5 persen. Nah yang pak Sri ini kemungkinan yang 1,5 persen itu," ujarnya.
Hingga kini jumlah kasus Covid-19 di Sleman total mencapai 8.724 kasus dengan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 6.651 kasus dan yang meninggal dunia sebanyak 186 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement