Advertisement
Satpol PP DIY Amankan 230 KTP Milik Pelanggar Prokes

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Sejak Selasa (26/1/2021), Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta [Satpol PP DIY] menerapkan aturan pengamanan KTP bagi siapa saja yang ketahuan tidak memakai masker. Selama dua pekan aturan itu diterapkan, sudah ratusan Kartu Tanda Penduduk [KTP] yang berhasil diamankan oleh petugas.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, hingga Minggu (7/2/2021) petugas sudah menindak 230 orang yang diketahui tidak memakai masker. Sebagai konsekuensinya, KTP mereka harus diamankan oleh petugas. Kemudian, pelanggar diminta datang ke kantor Satpol PP DIY untuk mengambil KTP dan mendapatkan pembinaan.
Advertisement
Noviar melanjutkan sebagian besar pelanggar ditemukan di tempat umum. Sementara itu, sektor perkantoran yang turut menjadi sasaran penegakan, dikatakan Noviar sudah cukup tertib. Baik dari segi kepatuhan pemakaian masker maupun kewajiban pembatasan kapasitas kantor maksimal 50%.
Baca juga: Soal Sanksi Pelanggar PPKM Tahap Ketiga di Jogja, Begini Kata Sultan
Ketika ditanya soal respons publik atas kebijakannya, Noviar mengaku ada seorang pelanggar yang tak terima KTP-nya diamankan petugas. Bahkan, hingga hari ini yang bersangkutan belum juga datang ke Kantor Satpol PP DIY untuk mengambil kembali KTP dan memperoleh pembinaan. Noviar memastikan, bahwa pelanggar tak bisa menghindar dengan mengurus KTP ulang.
“Nama pemilik KTP sudah kami catat. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil [Disdukcapil] dan Kepolisian apabila yang bersangkutan hendak mengurus pembuatan KTP ulang karena alasan hilang. Itu kami pastikan dia tidak bisa. Buat KTP kan perlu surat kehilangan. Sementara KTP dia masih kami amankan,” ujar Noviar saat dihubungi Harianjogja.com, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Belum Dipakai, Besi Gedung Baru Kantor Bupati Sleman Sudah Berkarat
Selama dua pekan diterapkan, Noviar menilai kebijakan pengamanan KTP lumayan menghadirkan efek jera dan menumbuhkan kedisiplinan masyarakat. Menurut pantauannya, kesadaran pentingnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah cukup meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Noviar menambahkan, penegakan protokol kesehatan akan tetap dilakukan seiring perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM]. Khususnya pengawasan terhadap kedisiplinan memakai masker dan ketentuan ketentuan jam operasional tempat usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Mas-mas Pelayaran Terduga Pelaku Penganiayaan Rekan Driver Ojol Sudah Diperiksa Polisi, Ini Hasilnya
- Naik Signifikan, Leptospirosis di Bantul Capai 160 Kasus Per Juli 2025
- Kasus Tambang Ilegal, Kapolda DIY Digugat Praperadilan oleh LSM Sapu Jagad Gunung
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Minggu 6 Juli 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement