Advertisement
Sembuh dari Covid-19, Halim Siap Donor Plasma

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengaku siap menjadi donor plasma kovalesen, usai dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19.
Kendati siap, Halim harus tetap mematuhi dan memenuhi persyaratan untuk menjadi donor plasma konvalesen.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
“Sejauh oleh dokter memungkinkan dan memenuhi syarat saya siap (menjadi donor plasma kovalesen)," kata Halim, Selasa (8/2/2021).
Namun keinginan dari Halim, dipastikan mengalami kendala. Sebab, sejuah ini tidak ada praktik donor plasma di Bantul. Praktik donor plasma di DIY hanya ada di RSUP Dr Sardjito.
BACA JUGA : Bupati Bantul Terpilih Abdul Halim Muslih Positif Terinfeksi
“Pertimbangannya karena alat dan tenaga,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa.
Halim dinyatakan sembuh dan meninggalkan RSUD Panembahan Senopati (RSPS) Bantul setelah hasil swab evaluasi menyatakan dirinya negatif, Jumat (5/2) siang.
Usai meninggalkan rumah sakit, mulai Senin (8/2) siang, Halim sudah kembali menjalankan tugasnya sebagai Wakil Bupati Bantul. Bahkan, Bupati Bantul terpilih pada Pilkada 2020 ini telah mengikuti kegiatan dengan DPRD Bantul.
BACA JUGA : Jalan Isolasi Mandiri, Begini Kondisi Abdul Halim Muslih
“Jumat kan pulang. Sabtu, Minggu libur. Senin sudah di kantor,” kata Halim.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angin Kencang di Wilayah Bantul, 5 Kapanewon Terdampak
- Pemkab Gunungkidul Pastikan ADD untuk Kalurahan Tidak Dipangkas
- GKR Hemas Ajak Perempuan Muslim Mengamalkan Pancasila
- Waspada Cuaca Ekstrem Empat Hari ke Depan, Hujan Tidak Lama tapi Anginnya Merusak
- Tak Bayar Uang Pengganti, Mantan Lurah Getas Gunungkidul Bisa Dihukum Lebih Lama
Advertisement
Advertisement