Advertisement

BLT Dana Desa Rp300.000 di Sleman Mulai Disalurkan

Abdul Hamied Razak
Rabu, 10 Februari 2021 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
BLT Dana Desa Rp300.000 di Sleman Mulai Disalurkan Ilustrasi bantuan

Advertisement

Harianjogja.com,SLEMAN- Sejumlah kalurahan di Sleman mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) bagi warga terdampak Covid-19. Alokasi BLT DD masing-masing kalurahan berbeda, tergantung jumlah warga terdampak.

Lurah Kepuharjo Cangkringan, Heri Suprapto mengatakan jumlah penerima BLT DD sesuai hasil musyawarah dan validasi data sebanyak 148 orang. Untuk tahap pertama ini, kalurahan menyalurkan total Rp44,4 juta. Masing-masing penerima menerima besaran BLT DD sebesar Rp300.000 per bulan. "Sudah mulai kami salurkan. Jumlahnya ada 148 penerima," kata Heri, Rabu (10/2/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Nenek Jompo Dibuang di Tepi Jalan di Bantul

Selain di Kepuharjo, sejumlah kalurahan juga menyalurkan BLT DD yang sama. Seperti di Kalurahan Trihanggo, Gamping yang menyalurkan BLT DD bagi 175 KK. Begitu juga di Sumbersari dan Sunberrahayu, Moyudan. Namun demikian sejumlah kalurahan juga masih menyiapkan penyaluran BLT DD ini. Seperti Kalurahan Bangunkerto, Turi dan Triharjo, Sleman.

Lurah Triharjo Irawan mengatakan penyaluran BLT DD untuk kalurahannya dapat disalurkan mulai Kamis (11/2). Kalurahan sudah menganggarkan penyaluran BLT DD ini dalam APBKelurahan 2021. Masing-masing penerima BLT DD mendapatkan Rp300.000 per bulan. "Total anggaran BLT DD sebesar Rp327,6 juta dengan sasaran 91 untuk 12 bulan," katanya.

Irawan mengatakan, selain penyaluran BLT DD program kalurahan juga menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Penanganan Covid-19 masih menjadi prioritas yang akan dilakukan di Triharjo. "Baik Dana Kalurahan maupun alokasi Dana Kalurahan (APBK) akan dikerahkan untuk penanganan Covid-19. Sekitar 40%, baik untuk bantuan sosial tunai (BST) maupun pemberdayaan sehingga upaya menggerakan ekonomi masyarakat di tengah pandemi mampu tertangani dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Sleman Budiharjo mengatakan berdasarkan Permenkue No.222/PMK.07/2020 dan SE Mendes PDTT No.17/2020, penggunaan DD tahun ini mengacu pada aturan Permendes PDTT No.13/2020 terkait BLT DD. Anggaran BLT DD harus ditetapkan dalam APBKelurahan. "Besaran BLT DD ditetapkan Rp300.000 kali 12 bulan dikalikan jumlah penerima BLT DD 2020 lalu atau yang sudah tervalidasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement