SD Muhammadiyah Sapen Pertahankan Gelar, Tarakanita Bumijo Cetak Sejarah di MLSC Jogja
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Tangkapan layar peta Sebaran Kasus Covid di DIY versi Pemda DIY. (corona.jogjaprov.go.id)
Harianjogja.com, SLEMAN- Hasil pendataan epidemologi Covid-19 di Sleman menunjukkan tidak ada RT yang masuk kategori zona merah. Padahal Sleman termasuk daerah yang mendapat perhatian dari Pusat akibat kenaikan kasus baru Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengatakan dari sekitar 7.000 RT di Sleman hanya ditemukan satu RT yang masuk zona orange dan 487 RT yang masuk zona kuning. Sisanya, masuk zona hijau. "Tidak ada RT yang masuk zona merah. Satu RT yang masuk zona orange hanya berada di satu Kapanewon [Godean] sementara RT yang masuk zona kuning berada di semua kapanewon," katanya saat dikonfirmasi Harianjogja.com, Rabu (10/2/2021).
Artinya, lanjut Joko, tidak ada RT di Sleman yang menerapkan Instruksi No.4/INSTR/2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Dalam aturan PPKM Mikro baik Inmendagri No.3/2021, Instruksi Gubernur DIY No.5/INSTR/2021 maupun Instruksi Bupati No.4/INSTR/2021 ditentukan, suatu RT masuk kategori zonasi merah jika ditemukan lebih dari 10 kasus positif dalam satu RT. Adapun zona oranye ditentukan dengan adanya 6-10 kasus positif dan RT disebut zona hijau bila dalam 7 hari terakhir tak ada kasus positif Covid-19.
BACA JUGA: Terpapar Covid-19, Ari Lasso Habiskan 4 Tabung Oksigen saat Dibawa ke RS
Untuk skenario pengendalian Covid-19 di zona oranye, Satgas diminta menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat. Di zona oranye juga dilalukan penutupan rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
Adapun RT yang masuk zona kuning, skenario pengendalian yang dilakukan, Satgas diminta menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat. Di zona kuning tidak dilalukan penutupan rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya. Untuk zona hijau, skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.
"Meskipun di Sleman tidak ada RT yang masuk zona merah, atau mayoritas zona hijau namun masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan," tegas Joko.
Berdasarkan data wilayah administrasi Pemkab Sleman, kabupaten ini terbagi dalam 17 kapanewon, 86 kalurahan, 1.212 padukuhan, 7.414 RT dan 3.005 RW. Namun dari jumlah tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman tidak menemukan satupun RT yang masuk kategori zona merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.