Advertisement

Pakai Korset untuk Sembunyikan Barang, Pengamen Curi Pakaian Bermerek hingga Jutaan di Sleman

Hey Setiawan (ST18)
Selasa, 16 Februari 2021 - 21:07 WIB
Bhekti Suryani
Pakai Korset untuk Sembunyikan Barang, Pengamen Curi Pakaian Bermerek hingga Jutaan di Sleman Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN— Polsek Sleman berhasil meringkus empat orang laki-laki diduga pengutil pakaian di sebuah pusat perbelanjaan di Kapanewon Sleman. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan korset dan jaket tebal untuk menyelipkan barang curian.

Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Hariyanto menerangkan, empat pelaku tersebut terdiri dari MF (23), warga Wonogiri, Jawa Tengah; ATW (39), warga Semarang, Jawa Tengah; MK (23), warga Kudus, Jawa Tengah dan DA (33), warga Semarang, Jawa Tengah.

Advertisement

Ini bukanlah aksi pertama mereka. Kamis (28/1/2021), pelaku berhasil mencuri enam potong celana panjang bermerk dengan harga masing-masing di atas Rp500 Ribu. Kata Eko, jika dijumlah totalnya mencapai Rp5 Juta Rupiah.

BACA JUGA: Update Covid-19 16 Februari: Kasus Positif Tambah 10.029

Keberhasilan pelaku dalam menjalankan aksi pertama tak lepas dari teknik yang mereka pakai. Guna mengelabuhi pengawasan penjaga toko, pelaku mengenakan jaket besar untuk menyembunyikan korset yang melingkar di perut. Korset itu digunakan untuk menyelipkan barang curian saat penjaga toko lengah.

Kamis (11/2/2021) atau selang dua pekan selang aksi pertama, pelaku berniat mencuri lagi. Namun, kali ini aksi mereka sudah tercium oleh petugas jaga. Berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV, mereka adalah pelaku yang sebelumnya pernah mengutil celana di lokasi yang sama. Setelah mendapat laporan, jajaran Polsek Sleman pun langsung datang ke lokasi kejadian untuk mengintai gerak-gerik pelaku.

“Pelaku ini beraksi lagi karena merasa aksi pertamanya berhasil. Tapi mereka sadar kalau sedang diintai sehingga berniat kabur pakai kendaraan yang mereka bawa. Untungnya kami berhasil sergap di pintu keluar sebelum mereka melarikan diri,” ujar Eko kepada awak media di Mapolsek Sleman, Selasa (16/2/2021).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku bekerja sebagai pengamen. Dugaan sementara menyebut bahwa kelompok ini pernah menjalankan aksi serupa di wilayah Jawa Tengah. Teknik yang digunakan sama. Begitu pula target curiannya, yakni pakaian bermerk.

Kepada awak media, dugaan itu dibenarkan oleh salah satu pelaku, MK. Sebelum beraksi di pusat perbelanjaan di Sleman, mereka pernah melakukan tindakan yang sama di daerah lain. Laki-laki berusia 23 tahun itu mengaku teknik pencurian dengan memanfaatkan korset ia pelajari dari seorang teman.

“Saat beraksi, kita tidak ke kamar pas. Kalau situasinya sepi langsung disembunyikan ke dalam korset. Soal itu saya pernah diajarkan sama teman di Semarang. Wakti itu kita bisa mendapatkan 4 sampai 5 pakaian setiap kali beraksi,” ujarnya.

Saat ditanya alasan mencuri, MK mengaku karena tuntutan ekonomi. Pandemi Covid - 19 membuatnya tak lagi punya pemasukan. Barang hasil curian sebagian ia kenakan sendiri. Sebagian lagi ia jual untuk biaya menyambung hidup.

Dari tangan pelaku, Polsek Sleman menyita barang bukti berupa celana panjang hasil curian, korset dan satu unit mobil Mitsubishi Grandis bernopol B 8186 PT yang digunakan untuk melarikan diri. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement