Advertisement

Dinsos Bantul Pastikan Penyaluran BST dengan Prokes Ketat

Catur Dwi Janati
Rabu, 17 Februari 2021 - 11:27 WIB
Sunartono
Dinsos Bantul Pastikan Penyaluran BST dengan Prokes Ketat Foto Ilustrasi Penyaluran Bantuan Sosial Sunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos). - Ist/dok Prokompim Kota Magelang

Advertisement

Harianjogja.com, BANGUNTAPAN - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dana APBN yang telah berangsur dibagikan. Pantauan terhadap penyaluran terus dilakukan agar memastikan BST disalurkan sesuai protokol kesehatan 5M terus diterapkan.

Advertisement

Kepala Dinsos P3A Bantul, Didik Warsito menyebutkan pihaknya masih melakukan pemantauan penyaluran BST di sejumlah Kapanewon Banguntapan. "Sebetulnya ini sudah beberapa kali kami berikan. Kami menekankan pada orientasi pada pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tutur Didik Selasa (16/2/2021).

BACA JUGA : BST APBD Kota Jogja Rp300.000 per KK Diharapkan Cair 

Didik menambahkan dari sistematika penyaluran bantuan tidak ditemui kendala. Pasalnya kerja sama telah dilakukan dengan PT. Pos Indonesia di pembagian BST tahun sebelumnya. "Kalau alokasinya tahun kemarin Pos sudah melaksanakan, jadi sudah bukan maslah lagi ketika itu dilakukan oleh pos," jelasnya.

Penyesuaian dalam penyaluran BST dilakukan selama PPKM mikro. Didik menjelaskan jika selama PPKM mikro penerima BST jumlahnya dibatasi hanya 75 orang tiap jamnya.

"Kami atur tiap jamnya hanya kita layani 75 orang. Sehingga tempatnya kita setting protokol kesehatannya, jaraknya, harus pakai masker, cuci tangan kemudian diatur satu jamnya hanya 75 orang," tandasnya.

BACA JUGA : Antisipasi Kerumunan, Pol PP Kulonprogo Pantau Penyaluran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Warga Iran Dukung Langkah Pemerintah Menyerang Israel

News
| Sabtu, 20 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement