Advertisement

Harian Jogja

Nekat! Pemuda Pengasih Curi Ayam Kontes Senilai Jutaan Rupiah

Hafit Yudi Suprobo
Senin, 22 Februari 2021 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Nekat! Pemuda Pengasih Curi Ayam Kontes Senilai Jutaan Rupiah Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Seorang pemuda bernama Agatha Nanda Leoardi, 22, warga kalurahan Margosari, kapanewon Pengasih, kabupaten Kulonprogo, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo pada Minggu (21/2/2021). Pelaku diduga melakukan aksi pencurian ayam kontes seharga jutaan rupiah.

Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan pelaku melakukan aksinya di wilayah padukuhan Ngulakan, kalurahan Hargorejo, kapanewon Kokap, Kulonprogo pada Minggu  sekitar pukul 16.00 WIB.

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

"Korbannya bernama Rangga Abiasa Kharisma, 24, warga setempat. Saat itu, pemilik ayam mengecek ayamnya di dalam kandang. Ternyata sudah hilang. Kemudian, pemilik ayam melaporkan peristiwa ini kepada polisi," ujar Iptu I Nengah Jeffry saat dikonfirmasi pada Senin (22/2/2021).

Baca juga: Sebagian Wilayah Gunungkidul dan Sleman Diprediksi Hujan Hari Ini. Mana Saja?

Lebih lanjut, ayam yang digasak oleh pelaku dari korban ternyata bukan ayam biasa. Ayam tersebut merupakan ayam kontes. Ayam jantan jenis mangon. Ayam tersebut bila dijual mampu menyentuh harga senilai Rp5 juta.

"Setelah menerima laporan dari korban. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kami telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi mata. Pelaku berhasil ditangkap pada sekitar pukul 16.30 WIB," ujar Jeffry.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, ternyata aksinya menggasak ayam kontes tersebut bukan kali pertama dilakukan. Sewaktu pelaku masih di bawah umur, ia bahkan pernah mencuri ayam milik tetangganya. Walaupun, aksi tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: IPHI DIY Desak Pemerintah Beri Penjelasan soal Haji 2021

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Kulon Progo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Jeffry. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Catat! Ini Kerugian Buruh Jika UU Cipta Kerja Diberlakukan

News
| Kamis, 23 Maret 2023, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta

Wisata
| Senin, 20 Maret 2023, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement