Advertisement
Satpol PP Kota Jogja Tindak 139 Pelanggar Prokes
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jogja sudah menindak sebanyak 139 pelanggar protokol kesehatan selama Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap satu sampai PPKM berskala mikro atau PPKM tahap ketiga.
Kepala Satpol PP Jogja, Agus Winarto mengatakan sebagian besar pelanggaran prokes adalah adanya kerumunan masyarakat atau pembeli di tempat usaha. Mereka yang kedapatan melanggar dipanggil ke kantor Satpol PP. “Kami panggil untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, sifatnya pembinaan,” kata Agus, saat dihubungi Senin (22/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Pembatasan Hampir Berakhir, Pelanggaran Prokes di Sleman
Sampai PPKM tahap ketiga, Satpol PP Jogja belum memberikan sanksi penutupan tempat usaha seperti di daerah lain, “Kami kedepankan pembinaan dulu,” ucap Agus.
Dia berharap masyarakat dan pelaku usaha menyadari adanya PPKM berskala mikro ini dibuat semata-mata untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Terlebih saat ini PPKM berskala mikro kembali diperpanjang sampai 8 Maret mendatang. Namun Agus belum mengetahui secara detail PPKM berskala mikro tahap ke empat ini apakah ada perbedaan dengan PPKM berskala mikro sebelumnya.
Kendati demikian, Satpol PP terus melakukan upaya penegakan PPKM berskala mikro yang sudah menjadi ketentuan dalam Instuksi Wali Kota Jogja yang masih dalam penyusunan. Menurut dia, adanya PPKM berskala mikro ini diharapkan masyarakat lebih taat protokol kesehatan.
BACA JUGA : Satpol PP DIY Amankan 230 KTP Milik Pelanggar Prokes
Ketua Harian Satgas Covid-19 Pemkot Jogja, Heroe Poerwadi akan mengikuti perpanjangan PPKM berskala mikro yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemda DIY agar terjadi sinergi dalam penegakan protokol kesehatan.
Dia mengklaim adanya penurunan kasus Covid-19 dengan pemberlakuan PPKM berskala mikro terutama PPKM tahap ketiga. Klaim tersebut berdasarkan data dari Januari-Februari, “Januari kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bisa mencapai 501 orang kasus mingguan, kemudian di Februari menurun hampir 50 persen,” ucap Heroe.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan yang diakses melalui laman corona.jogjakota.go.id, kasus terkonfirmasi positif sampai 21 Februari 2021 ada 4.490 kasus. Dari jumlah tersebut sembuh 3.898 orang, meninggal 211 orang. Sementara yang masih dalam perawatan 391 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Program Desentralisasi Sampah, Ini Harapan DPRD Jogja
- Viral Sampah Menumpuk Selama Seminggu di Pasar Beringharjo Timur, Sudah Diangkut Sisakan Bau Menyengat
- MPBI DIY Bakal Mengawal Penyaluran THR Lebaran yang Belum Tuntas
- 391 Jamaah Haji Kota Jogja Akan Berangkat Dalam 3 Kloter
- Januari-April, Belasan Anak di Jogja Terpapar Kasus Flu Singapur, Berikut Gejalanya
Advertisement
Advertisement