Advertisement

Satpol PP Kota Jogja Tindak 139 Pelanggar Prokes

Ujang Hasanudin
Selasa, 23 Februari 2021 - 07:37 WIB
Sunartono
Satpol PP Kota Jogja Tindak 139 Pelanggar Prokes Petugas Satpol PP meminta masyarakat tidak berkerumun di kawasan Titik Nol Kilometer, Kota Jogja, Kamis (31/12/2020) malam. - ANTARA FOTO/Luqman Hakim\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jogja sudah menindak sebanyak 139 pelanggar protokol kesehatan selama Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap satu sampai PPKM berskala mikro atau PPKM tahap ketiga.

Kepala Satpol PP Jogja, Agus Winarto mengatakan sebagian besar pelanggaran prokes adalah adanya kerumunan masyarakat atau pembeli di tempat usaha. Mereka yang kedapatan melanggar dipanggil ke kantor Satpol PP. “Kami panggil untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, sifatnya pembinaan,” kata Agus, saat dihubungi Senin (22/2/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Pembatasan Hampir Berakhir, Pelanggaran Prokes di Sleman

Sampai PPKM tahap ketiga, Satpol PP Jogja belum memberikan sanksi penutupan tempat usaha seperti di daerah lain, “Kami kedepankan pembinaan dulu,” ucap Agus.

Dia berharap masyarakat dan pelaku usaha menyadari adanya PPKM berskala mikro ini dibuat semata-mata untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Terlebih saat ini PPKM berskala mikro kembali diperpanjang sampai 8 Maret mendatang. Namun Agus belum mengetahui secara detail PPKM berskala mikro tahap ke empat ini apakah ada perbedaan dengan PPKM berskala mikro sebelumnya.

Kendati demikian, Satpol PP terus melakukan upaya penegakan PPKM berskala mikro yang sudah menjadi ketentuan dalam Instuksi Wali Kota Jogja yang masih dalam penyusunan. Menurut dia, adanya PPKM berskala mikro ini diharapkan masyarakat lebih taat protokol kesehatan.

BACA JUGA : Satpol PP DIY Amankan 230 KTP Milik Pelanggar Prokes

Ketua Harian Satgas Covid-19 Pemkot Jogja, Heroe Poerwadi akan mengikuti perpanjangan PPKM berskala mikro yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemda DIY agar terjadi sinergi dalam penegakan protokol kesehatan.

Dia mengklaim adanya penurunan kasus Covid-19 dengan pemberlakuan PPKM berskala mikro terutama PPKM tahap ketiga. Klaim tersebut berdasarkan data dari Januari-Februari, “Januari kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bisa mencapai 501 orang kasus mingguan, kemudian di Februari menurun hampir 50 persen,” ucap Heroe.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan yang diakses melalui laman corona.jogjakota.go.id, kasus terkonfirmasi positif sampai 21 Februari 2021 ada 4.490 kasus. Dari jumlah tersebut sembuh 3.898 orang, meninggal 211 orang. Sementara yang masih dalam perawatan 391 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba

News
| Selasa, 23 April 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement