Advertisement
Santunan bagi Penyintas Covid-19 yang Meninggal di Sleman Dihentikan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI mengentikan seluruh santunan bagi ahli waris keluarga yang meninggal dunia akibat Covid-19. Penghentian tersebut disebabkan lantaran anggaran pemerintah untuk 2021 saat ini difokuskan untuk pengadaan vaksinasi.
Plh Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan anggaran pemberian santunan ditiadakan karena pemerintah pusat merefokusing anggaran untuk penyediaan vaksin Covid-19. Pemkab juga tidak menganggarkan pemberian santunan kepada keluarga pasien yang meninggal. "Anggaran APBD 2021 juga sudah direfokusing untuk pengadaan vaksinasi. Karena itulah santunan bagi korban Covid-19 tidak dianggarkan," kata Harda, Rabu (24/2/2021).
Advertisement
Bagi Harda, refokusing anggaran untuk pengadaan vaksin juga sangat mendesak dilakukan karena bertujuan untuk mengatasi masalah pandemi Covid-19. "Daerah tidak mempunya kemampuan untuk mengganti anggaran tersebut. Menurut saya itu juga sangat rasional jika pemerintah pusat menambah alokasi anggaran untuk pembelian vaksin," katanya.
BACA JUGA: Calon Penerima Program Graduasi PKH di Bantul Mulai Disaring
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman Eko Suhargono mengatakan Dinsos tidak lagi memberikan rekomendasi pengajuan santunan kematian bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) No. 150/3.2/BS.01.02/02/2021 yang ditandatangani oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Kemensos RI, Sunarti dan Surat dari Dinsos DIY No.460/01517 yang ditandatangani Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih.
"Jadi kami tidak memberikan rekomendasi lagi untuk pengajuan santunan kematian bagi korban Covid-19 ke Kemensos. Kalau pemberian santunan dialihkan ke daerah, jelas kemampuan anggaran kami tidak kuat, wong untuk BST saja tidak dianggarkan," tegasnya.
Tahun lalu, Direktorat perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI memang menganggarkan santunan kematian bagi korban Covid-19. Hal itu berdasarkan SE
No.427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Virus Corona (COVID-19). Santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp15 juta.
Pengajuan santunan dilakukan melalui Dinsos kabupaten hingga Provinsi sebelum disampaikan ke Kemensos dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Di DIY hingga saat ini tercatat 151 ahli waris yang mengajukan santunan kematian. Data tersebut dihimpun dari seluruh Dinsos tingkat kabupaten dan kota sejak Januari 2021 dan baru diusulkan ke Kemensos RI pada 5 Februari 2021 lalu.
Dari 151 ahli waris yang mengajukan, sebanyak 40 jiwa berasal dari Sleman. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sleman Sigit Indarto. "Yang sudah mengajukan sampai 19 Februari 40 permohonan. Selama 2020 terdapat 3 pemohon dan 2021 sebanyak 37 pemohon," katanya.
Hanya saja berapa jumlah santunan yang diterima belum ada kejelasan. Baik pada 2020 maupun 2021. Sebab tugas Dinsos Sleman hanya mengajukan dan merekomendasikan data. "Kalau yang sudah menerima atau belum santunan kematian, kami belum mengetahui. Tugas Dinsos Sleman hanya memberikan surat pengantar permohonan rekomendasi ke Dinsos DIY,"katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Pasar Terban Jogja Disulap Jadi Rumah Pemotongan Hewan yang Modern dan Higienis
- BNPB Catat Dampak Cuaca Ekstrem Picu Bencana di DIY dan Bogor
- Syarat dan Lokasi Perpanjangan SIM di Jogja Selama Mei 2025
- Selain Sebut Bukan Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN RI Klaim Tak Ada Aparatnya yang Terlibat dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement