Advertisement

23.000 Orang Disasar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua di Kulonprogo

Hafit Yudi Suprobo
Jum'at, 26 Februari 2021 - 09:37 WIB
Sunartono
23.000 Orang Disasar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua di Kulonprogo Ilustrasi vaksinasi Covid-19. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, PENGASIH--Sebanyak 23.000 sasaran vaksinasi tahap kedua di Kulonprogo telah masuk dalam pencatatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulonprogo. Angka tersebut berpotensi untuk bertambah.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Baning Rahayujati mengatakan jika puluhan ribu sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua terdiri dari sejumlah pegawai pemerintahan TNI, Polri, guru, pelaku pariwisata, pedagang pasar, ojek, organisasi angkutan darat (organda) dan jurnalis.

Advertisement

BACA JUGA : Harap Sabar, Vaksinasi Pelayan Publik di Kulonprogo

"Berapapun jumlah vaksin yang sudah datang, akan kami berikan kepada yang prioritas dulu. Itu didasarkan dengan ketersediaan vaksin yang dikirimkan ke Kulonprogo," ujar Baning saat dikonfirmasi pada Kamis (25/2/2021).

Lebih lanjut, bagi pedagang pasar sendiri, Dinkes Kabupaten Kulonprogo mencatat ada sekitar 3.500 sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Angka tersebut bersumber dari 27 pasar yang dikelola oleh Pemkab Kulonprogo.

"Dari sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang belum terdata yakni instansi vertikal termasuk karyawan yang bekerja di Badan Usaha Milik Negara [BUMN]," terangnya.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang dilakukan di Bumi Binangun nantinya bakal mengambil tempat di 24 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Di antaranya, 21 puskesmas. Dua RS milik pemerintah kabupaten Kulonprogo. Terakhir, satu klinik Bhayangkara milik Polri. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua ditargetkan bakal dilakukan pada Maret mendatang.

"Kami kemungkinan akan menambah satu klinik Kartika milik TNI. Walaupun, saat ini kami masih melakukan assesment terkait sarana dan prasarana (sarpras)," sambung Baning.

BACA JUGA : Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua di Kulonprogo Ditargetkan 

Adapun, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi lansia di Kulonprogo belum dimulai oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo. Baning mengklaim jika sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), vaksinasi lansia dimulai dari ibu kota provinsi.

"Dengan demikian, Dinas Kesehatan Kulonprogo belum melakukan pendataan secara langsung bagi lansia. Kami akan melakukan pendataan secara pasif dengan mengambil data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kulonprogo," katanya.

Vaksinasi Covid-19 menjadi sebuah langkah yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Kulonprogo untuk menekan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi. Terlebih, Posko Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kulonprogo juga dinilai belum berjalan efektif. Khususnya, posko PPKM mikro yang berada di zona hijau. Upaya pemantauan protokol pencegahan penularan Covid-19 belum berjalan maksimal.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana, mengatakan jika 88 posko PPKM mikro memang sudah dibentuk di kabupaten Kulonprogo seiring dengan penerapan PPKM berbasis mikro. Namun, dalam pelaksanaannya belum berjalan dengan maksimal.

BACA JUGA : Ratusan SDM Kesehatan di Kulonprogo Gagal Divaksin

"Kalau dari laporan yang saya terima, 88 posko memang sudah dibentuk semua, walaupun yang zona hijau ini memang belum ada tindakan yang serius. Artinya, posko tidak rutin dijaga. Karena zona itu hijau. Secara ketugasan harus mantau terus. Karena kita sifatnya antisipasi," ujar Fajar saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Posko PPKM mikro yang berada di zona hijau diharapkan Fajar tetap melaksanakan pantauan protokol pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya secara 24 jam. Upaya mitigasi diharapkan dengan serius dilakukan oleh petugas yang berada di tiap posko.

"Memang tugasnya belum optimal. Kami juga ikut memantau kegiatan-kegiatan masyarakat. Penjagaan dilakukan 24 jam. Belum optimal di zona hijau. Mereka merasa aman dan cenderung masih menunggu. Kalau terjadi apa-apa baru bergerak. Jangan sampai menunggu ya. Karena sifatnya kan antisipasi," terangnya.

Upaya pemantauan yang diharapkan untuk dilaksanakan secara 24 jam bukan tanpa alasan. Kegiatan masyarakat yang berpotensi munculnya kerumunan bisa saja terjadi sewaktu-waktu.

"Jangan nunggu zonanya kuning atau orange atau merah baru bertindak ya jangan seperti itu. Walaupun zona hijau tugas posko tetap dilaksanakan. Misalnya, secara tiba-tiba ada takziah. Itu kan tidak direncanakan," sambung Fajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement