Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pengamatan visual BPPTKG menunjukkan Gunung Merapi memuntahkan awan panas dan lava pijar, pada Senin (1/3/2021)./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Gunung Merapi memuntahkan dua awan panas pada Selasa (2/3/2021) pagi, dengan jarak luncur terjauh hampir 2 kilometer (km). Dalam beberapa hari terakhir, Gunung Merapi mengeluarkan awan panas dan lava pijar hampir setiap hari.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida menjelaskan awan panas guguran hari ini terjadi pada pukul 05.11 WIB dan 05.29 WIB. “Keduanya ke arah barat daya,” ujarnya, Selasa.
BACA JUGA: Jokowi Akhirnya Cabut Lampiran Perpres 10/2021 soal Investasi Miras
Awan panas pertama tercatat di seismograf dengan amplitude 60 mm dan durasi 171 detik, dengan jarak luncur 1,9 km. sementara pada awan panas kedua tercatat memiliki amplitude 40 mm, durasi 96 detik dan jarak luncur 1,2 km.
Awan panas tercatat juga terjadi pada hari sebelumnya, Senin (1/3/2021) sebanyak dua kali, pertama pukul 04.25 WIB dengan amplitude 45 mm, durasi 156 detik dan jarak luncur 1,7 km. Lalu yang kedua pada pukul 21.06 WIB dengan amplitude 66 mm, durasi 130 detik dan jarak luncur 1,5 km.
Selain awan panas, guguran lava pijar juga cukup banyak terjadi. Pada Selasa dalam periode pengamatan pukul 00.00 WIB-12.00 WIB, BPPTKG mencatat terjadi 25 gguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 1,3 km kea rah barat daya.
Sementara pada Senin, tercatat terjadi guguran lava pijar sebanyak 45 kali dengan jarak luncur maksimal 1,2 km ke arah barat daya. Dengan tingkat aktivtas ini, status Gunung Merapi saat ini masih sama yakni level III atau Siaga.
“Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.