Advertisement
Soal Mutan Virus Corona, Sultan HB X Andalkan Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X berharap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro efektif menghadapi varian baru SARS-CoV-2 dari Inggris B 117.
"Saya tidak tahu persisnya [varian baru corona] seperti apa, terus pola penularannya seperti apa. Semoga tidak mudah menular biar pun ada," kata dia di Kompleks Kepatihan di Yogyakarta, Rabu (3/3/2021).
Advertisement
Meski demikian, Sultan optimistis dengan memberlakukan PPKM mikro efektif menurunkan kasus COVID-19 di DIY.
"Dalam arti kalau dengan PPKM ini publik kita sekat di RT/RW ternyata turunnya juga besar, se-Jawa-Bali turunnya juga besar," kata dia.
Oleh sebab itu, ia berharap hingga dua pekan ke depan PPKM mikro di DIY dapat dilanjutkan hingga tuntas sehingga tidak kembali terjadi lonjakan kasus COVID-19 di wilayahnya.
BACA JUGA: Kawasan Tugu Jogja Diguyur Hujan Es Sebesar Kelereng
"Jangan sampai nanti punya ruang untuk timbul lagi," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.
Ditemukan varian baru corona penyebab COVID-19, B 117 asal Inggris di Indonesia pada pemeriksaan dua sampel virus, tepat setahun peringatan COVID-19 pada Senin (1/3/2021) malam.
Inggris mengumumkan penemuan strain baru SARS-CoV-2 hasil mutasi dengan nama B 117 pada akhir 2020. Varian B 117 lebih mudah menular dibandingkan dengan varian lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Cerah, Minggu 6 Juli 2025
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement