Pemkab Gunungkidul Dorong Layanan Publik Berlandaskan Ngayomi dan Ngayemi
Pemkab Gunungkidul mendorong pemerintahan berkeadaban dengan prinsip mengayomi, ngayemi, dan ngayahi serta pengawasan yang berdampak nyata.
Foto ilustrasi. /Solopos-Ivanovich Aldino
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Tanjakan Clongop di Kalurahan Hargomulyo, Gedangsari, Gunungkidul akan dinormalisasi. Program ini untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalur penghubung Gunungkidul-Klaten karena tingkat kemiringan yang ekstrem.
Kepala Seksi Pemeliharaan, Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Wadiyana mengatakan, tanjakan Clongop di Kalurahan Hargomulyo masuk daerah rawan kecelakaan. Kondisi kemiringan yang ekstrem membuat pengguna jalan harus berhati-hati saat melintas di jalur tersebut.
Menurut dia, upaya normalisasi sudah diwacanakan. Namun dikarenakan status jalan merupakan milik provinsi, maka pelaksanaan ditangani sepenuhnya oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral DIY. “Sudah mulai karena tahun ini ada rencana pembebasan lahan,” kata Wadiyana kepada wartawan, Minggu (7/3/2021).
Baca juga: Dua Sekolah di Gunungkidul Jadi Percontohan untuk Belajar Tatap Muka
Meski ditangani oleh Pemerintah DIY, ia mengakui bahwa DPUPRKP Gunungkidul telah mendapatkan informasi berkaitan dengan program ini. Sesuai perencanaan, untuk mengurangi tingkat kemiringan jalur mencapai 10% akan dibuatkan jalan baru di sisi timur jalur yang ada. Rencananya jalur baru ini akan memotong jalan yang lama sehingga diharapkan tanjakan yang tajam bisa dikurangi.
“Pada saat naik di tanjakan pertama akan dibuatkan jalan baru ke arah timur. Dengan menghindari tanjakan di jalur lama diharapkan bisa mengurangi tingkat kemiringan agar jalur lebih aman untuk dilalui,” ungkapnya.
Kepala Kundha Mandala Niti Sastra Tata Sasana atau Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Winaryo mengatakan, untuk normalisasi tanjakan Clongop akan diawali pembebasan lahan. Meski demikian, pihaknya tidak ikut menangani karena kewenangan berada di ranah DPU ESDM DIY. “Program itu milik provinsi, sedang kami di kabupaten tidak memilikinya,” kata Winaryo.
Baca juga: Warga yang Sehat Diimbau untuk Donor Darah
Untuk pembebasan lahan dalam program normalisasi tanjakan Clongop, Pemerintah DIY melalui Sekretaris Daerah Kadarmanta Baskara Aji telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan No.593/2793 tentang Rencana Pembangunan Jalan Ruas Hargomulyo-Watugajah di Kabupaten Gunungkidul tertanggal 15 Februari. Di dalam surat ini tertuang tahapan-tahapan mulai pembebasan lahan hingga pelaksanaan pembangunan jalur.
Untuk tahun ini akan dimulai pembebasan lahan seluas 56.689,34 meter persegi dan ditargetkan selesai di 2022 mendatang. Sedangkan pembangunan jalur mdilaksanakan di tahun anggaran 2022-2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mendorong pemerintahan berkeadaban dengan prinsip mengayomi, ngayemi, dan ngayahi serta pengawasan yang berdampak nyata.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 1 November 2026, tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak jam keberangkatan dan kedatangan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 1 November 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 1 November 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 November 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap setiap stasiun.
WhatsApp Web bisa diakses melalui QR code atau nomor telepon. Simak cara login, menghubungkan perangkat, hingga logout dengan aman.