Advertisement

Dinkes Gunungkidul Gelar Rakor Penyusunan Perbup Kalurahan Sehat

Media Digital
Kamis, 11 Maret 2021 - 06:17 WIB
Sunartono
Dinkes Gunungkidul Gelar Rakor Penyusunan Perbup Kalurahan Sehat Dinas Kesehatan Gunungkidul menggelar Rakor Internal Penyusunan Peraturan Bupati Kalurahan Sehat Kabupaten Gunungkidul Bersama Pusat Rehabilitasi Yakkum pada Rabu (10/3/2021). - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kesehatan Gunungkidul menggelar Rakor Internal Penyusunan Peraturan Bupati Kalurahan Sehat Kabupaten Gunungkidul Bersama Pusat Rehabilitasi Yakkum pada Rabu (10/3/2021).

Pertemuan itu dihadiri Proyek Manager Kesehatan Jiwa Masyarakat Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY), Siswaningtyas, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Ibu Dr. Dewi Irawaty, M.Kes dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Gunungkidul, Bapak Priyanta Madya Satmaka, SKM, M.Kes serta jajaran Lintas Program Dinas Kesehatan Kab. Gunungkidul.

Advertisement

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty menjelaskan Kalurahan Sehat merupakan inovasi yang diusung Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul. Revisi Peraturan Bupati tentang No. 56 Tahun 2015 Desa Siaga Sehat diusulkan dengan point yaitu: (1) Istilah-istilah banyak dirubah; Kalurahan, Kapanewon, dst. (2) Adanya perubahan situasi masyarakat di lapangan terutama di masa pandemi COVID-19, (3) Aturan dalam PERBUP dibuat lebih mikro dengan tujuan masyarakat dapat lebih mandiri dan pengembangan Kesehatan masyarakat dapat berjalan efektif.

“PERBUP ini akan kami revisi. Beberapa program ingin kami fokuskan di mikro karena Kalurahan yang punya warga, yang punya masyarakat. Dia punya tanggaung jawab dalam memeliharan pembangunan wilayah. Di dalam Kalurahan, kami rencananya akan ada Pembina wilayah yang menguasai permasalahan di desa itu,” terang Dewi dalam rilisnya.

Ia menambahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul menginisasi melaksanakan Kelurahan Sehat yang selanjutnya diintegarasikan untuk mendukung Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Lima Prioritas Masalah Kesehatan Kabupaten Gunungkidul tahun 2020-2022. Dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Gunungkidul disebutkan, Lima Prioritas Masalah Kesehatan adalah untuk mewujudkan dukungan nyata dari penentu kebijakan dan pemangku kepentingan

“Dalam penyelenggaraan kegiatan penanggulangan lima prioritas masalah kesehatan yang meliputi, upaya percepatan penurunan AKI dan AKN, percepatan penurunan stunting, peningkatan mutu dan pelayanan imunisasi, pencegahan dan penanggulangan ODGJ dan penanggulanganTBC,” katanya.

Proyek Manager Kesehatan Jiwa Masyarakat Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY), Siswaningtyas mengatakan Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY), sebagai lembaga non pemerintah yang bergerak pada isu pemberdayaan kesehatan masyarakat dan disabilitas menyambut baik dan bekerjas ama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul. Terutama untuk mengawal penyusunan produk kebijakan Peraturan Bupati tentang Kalurahan Sehat. Permasalahan kesehatan fisik, kesehatan mental dan kesehatan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan saja, sektor non kesehatan dan masyarakat didorong untuk berpartisipasi aktif.

“Peraturan Bupati tentang Kalurahan Sehat ini didorong untuk mengakomodasi permasalahan kesehatan jiwa dan disabilitas agar mendapatkan layanan dasar dan menjadi tanggung jawab bersama sampai ditingkat kalurahan. Upaya ini adalah salah satu upaya komprehensif yang diterjemahkan dalam bentuk kebijakan meliputi, upaya promotif, preventif dan rehabilitatif yang bertujuan agar kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan jiwa dapat meningkat dan layanan rehabilitasi kesehatan jiwa diakomodir dalam lingkup kebijakan kalurahan sehat,” kata Siswaningtyas. 

“Kerjasama kami dengan YAKKUM terkait kesehatan jiwa ini sudah sangat lama. Harapannya program kami terkait kalurahan sehat, masih terus berjalan. Pemerintah jujur tidak bisa melakukan semua program sendirian. Sehinggal partner non pemerintah itu sangat dibutuhkan seperti YAKKUM. kami sangat berterima kasih atas perhatian dari YAKKUM yang ikut menangani bagaimana kesehatan masyarakat di wilayah Gunungkidul,” ungkap Dewi Irawaty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement