Advertisement

Hanya 370 Jemaah Calon Haji Asal Bantul yang Diberi Vaksin Covid-19

Jumali
Selasa, 16 Maret 2021 - 11:27 WIB
Sunartono
Hanya 370 Jemaah Calon Haji Asal Bantul yang Diberi Vaksin Covid-19 Ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Kesehatan Bantul memastikan hanya akan ada sebanyak 370 calon jemaah haji yang kemungkinan menerima vaksin Covid-19 jelang pemberangkatan ke Tanah Suci tahun ini.

Penerima vaksin tersebut didasarkan kepada jumlah jemaah haji yang sebelumnya telah disuntik vaksin meningitis dan berusia lanjut.

Advertisement

"Untuk jumlah dosisnya kira-kira ada 750 dosis. Nantinya prioritas untuk jemaah haji yang telah divaksin meningitis, dan lansia. Tapi ini baru rencana," kata Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit, Dinkes Bantul, Abednego Dani Nugroho, Selasa (16/3/2021).

BACA JUGA : Arab Saudi Wajibkan Jemaah Calon Haji Suntik Vaksin Covid

Abed mengakui meski telah ada surat dari Pusat Kesehatan Haji tertanggal 10 Maret 2021 kepada masing-masing dinas kesehatan di setiap provinsi, namun hal itu belum bisa dijadikan patokan untuk segera memvaksin calon jemaah haji di Bantul.

Sebab, belum ada perintah dari Dinkes DIY maupun komunikasi dari Kantor Kemenag Bantul untuk vaksinasi terhadap calon jemaah haji.

Jika nanti telah ada koordinasi dan perintah dari Dinkes, papar Abed, Dinkes Bantul kemungkinan akan menggandeng programer lansia di tingkat puskesmas. "Nanti pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di sana [di puskesmas]," ungkap Abed.

Di sisi lain, diakui Abed, vaksinasi terhadap calon jemaah haji sampai kini juga belum terjadwal. Sebab, hingga kini Dinkes Bantul masih mengalami kendala berupa keterbatasan vaksin. "Karena vaksin yang ada juga terbatas. Begitu ada drop, akan kami habiskan," ucap Abed.

BACA JUGA : Menag Yaqut Minta Prioritas Vaksin Covid-19 untuk Calon

Sebelumnya, Sekretariat Jendral Kementrian Kesehatan telah mengirimkan surat kepada masing-masing kepala dinas kesehatan di tingkat provinsi tertanggal 10 Maret 2021.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Yusup Singka terdapat kewajiban dari daerah untuk melaporkan kelompok jemaah haji lansia di daerah agar dapat melakukan vaksinasi di masing-masing daerah.

"Vaksinasi dapat dilakukan 1 sampai 31 Maret 2021 di fasilitas pelayanan kesehatan masing-masing," tulis Eka dalam surat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sejumlah Kendaraan Hilang Tersapu Banjir Bandang di Sukabumi

News
| Kamis, 05 Desember 2024, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement