Advertisement

Begal Payudara Gentayangan di Sleman, Korban Masuk IGD, Polisi Sulit Mengusut

Lugas Subarkah
Selasa, 16 Maret 2021 - 15:07 WIB
Budi Cahyana
Begal Payudara Gentayangan di Sleman, Korban Masuk IGD, Polisi Sulit Mengusut Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Begal payudara bergentayangan di Sleman, tepatnya di sekitar Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok. Korban sampai trauma dan masuk instalasi gawat darurat (UGD) rumah sakit.

Korban begal payudara berinisial MCR, perempuan 28 tahun yang tinggal di indekos di Padukuhan Manukan, tak jauh dari tempat kejadian. Kepada wartawan ia menjelaskan menjadi korban begal payudara pada Kamis (11/2/2021). “Sekitar jam 10.00 WIB, waktu itu mau keluar cari minum. Kebetulan saya jalan kaki,” ujarnya, Selasa (16/3/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Prostitusi Online di Gunungkidul Terungkap! Polisi Menyamar untuk Booking

Saat sedang berjalan kaki, ada pengendara motor yang mendekatinya lalu tiba-tiba menyentuh payudaranya. Meski tidak begitu jelas melihat, ia menuturkan ciri pelaku yakni menggunakan motor matik dengan suara knalpot yang lebih kencang, nomor polisi depannya AB dan belakangnya TI, menggunakan helm full face dan jaket warna krem.

MCR mengalami trauma tidak berani keluar kos. Baru pada Senin (15/3/2021) ia mencoba memberanikan diri keluar kos untuk berangkat ke kantor, tetapi akhirnya kembali mengurungkan niatnya dan kembali masuk kos. “Udah jalan pulang, putar balik lagi saya. Kok takut ya,” ungkapnya.

Trauma tersebut tidak hanya berdampak pada psikis, tapi juga sampai mempengaruhi kondisi fisiknya. Ia menceritakan sempat masuk instalasi gawat darurat (IGD) lantaran asam lambung naik, tidak bisa makan dan muntah-muntah. “Sempat masuk IGD dua hari setelah kejadian, soalnya trauma,” katanya.

Ia berniat melaporkan kejadian ini ke polisi, tetapi masih ragu-ragu karena minimnya bukti. Dari usaha pencariannya, tidak ada CCTV di sekitar lokasi yang merekam kejadian itu. “Korban pelecehan seksual kan serba salah, buktinya apa gitu. Pasti akan selalu ditanya buktinya apa, terus korban menerima victim blaming [malah disalahkan] dan segala macem,” kata dia.

BACA JUGA: Pengamat Sebut Jabatan Presiden 3 Periode Akan Lahirkan Rezim Otoritarianisme

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto, mengatakan begal payudara dalam hukum termasuk dalam tindak pencabulan. Namun sayangnya pencabulan perlu memiliki unsur kekerasan untuk dijadikan bukti dengan visum.

“Sementara misal kalau hanya dipegang gitu tanpa ada bekasnya tentu tidak bisa. Visumnya tidak bisa menunjukkan kalau itu bekas dipegang dengan unsur kekerasan. Jadi ya memang sulitnya di situ,” katanya.

Meski demikian, korban kata dia bisa melaporkan apa yang menimpanya sebagai perbuatan yang tidak menyenangkan. Saat melapor, korban disarankan mendatangi unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Sleman atau Polda DIY. “Kalau di PPA itu kan yang menangani polwan sehingga tidak canggung untuk menyampaikan apa yang dialami,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement