Advertisement
Begal Payudara Gentayangan di Sleman, Korban Masuk IGD, Polisi Sulit Mengusut

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Begal payudara bergentayangan di Sleman, tepatnya di sekitar Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok. Korban sampai trauma dan masuk instalasi gawat darurat (UGD) rumah sakit.
Korban begal payudara berinisial MCR, perempuan 28 tahun yang tinggal di indekos di Padukuhan Manukan, tak jauh dari tempat kejadian. Kepada wartawan ia menjelaskan menjadi korban begal payudara pada Kamis (11/2/2021). “Sekitar jam 10.00 WIB, waktu itu mau keluar cari minum. Kebetulan saya jalan kaki,” ujarnya, Selasa (16/3/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Prostitusi Online di Gunungkidul Terungkap! Polisi Menyamar untuk Booking
Saat sedang berjalan kaki, ada pengendara motor yang mendekatinya lalu tiba-tiba menyentuh payudaranya. Meski tidak begitu jelas melihat, ia menuturkan ciri pelaku yakni menggunakan motor matik dengan suara knalpot yang lebih kencang, nomor polisi depannya AB dan belakangnya TI, menggunakan helm full face dan jaket warna krem.
MCR mengalami trauma tidak berani keluar kos. Baru pada Senin (15/3/2021) ia mencoba memberanikan diri keluar kos untuk berangkat ke kantor, tetapi akhirnya kembali mengurungkan niatnya dan kembali masuk kos. “Udah jalan pulang, putar balik lagi saya. Kok takut ya,” ungkapnya.
Trauma tersebut tidak hanya berdampak pada psikis, tapi juga sampai mempengaruhi kondisi fisiknya. Ia menceritakan sempat masuk instalasi gawat darurat (IGD) lantaran asam lambung naik, tidak bisa makan dan muntah-muntah. “Sempat masuk IGD dua hari setelah kejadian, soalnya trauma,” katanya.
Ia berniat melaporkan kejadian ini ke polisi, tetapi masih ragu-ragu karena minimnya bukti. Dari usaha pencariannya, tidak ada CCTV di sekitar lokasi yang merekam kejadian itu. “Korban pelecehan seksual kan serba salah, buktinya apa gitu. Pasti akan selalu ditanya buktinya apa, terus korban menerima victim blaming [malah disalahkan] dan segala macem,” kata dia.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Jabatan Presiden 3 Periode Akan Lahirkan Rezim Otoritarianisme
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto, mengatakan begal payudara dalam hukum termasuk dalam tindak pencabulan. Namun sayangnya pencabulan perlu memiliki unsur kekerasan untuk dijadikan bukti dengan visum.
“Sementara misal kalau hanya dipegang gitu tanpa ada bekasnya tentu tidak bisa. Visumnya tidak bisa menunjukkan kalau itu bekas dipegang dengan unsur kekerasan. Jadi ya memang sulitnya di situ,” katanya.
Meski demikian, korban kata dia bisa melaporkan apa yang menimpanya sebagai perbuatan yang tidak menyenangkan. Saat melapor, korban disarankan mendatangi unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Sleman atau Polda DIY. “Kalau di PPA itu kan yang menangani polwan sehingga tidak canggung untuk menyampaikan apa yang dialami,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement