Skema Droping Air di Gunungkidul Berubah, Kapanewon Jadi Prioritas
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Ilustrasi/everypixel
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Patroli Cyber Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus prostitusi online. Tim yang beranggotakan tujuh orang ini menangkap QF,23, muncikari yang menawarkan jasa prostitusi di media berjejaring.
Kepala Seksi Pidana Khusus, Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali, mengatakan tim patroli siber menemukan iklan jasa esek-esek yang ditawarkan di media sosial. Temuan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang mengarah ke tersangka QF, selaku muncikari.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Jabatan Presiden 3 Periode Akan Lahirkan Rezim Otoritarianisme
Salah seorang anggota patroli berpura-pura melakukan transaksi di postingan yang diunggah. Pancingan ini pun ditanggapi dengan foto perempuan.
“Setelah sepakat, petugas membuat janjian untuk bertemu di sebuah losmen wilayah Kapanewon Playen. Lewat situlah kasus prostitusi online akhirnya terungkap,” kata Ibnu kepada wartawan, Selasa (16/3).
QF ditangkap pada 4 Maret lalu. Hasil dari pemeriksaan, dalam setiap transaksi tersangka mematok Rp300.000-450.000 untuk dua kali persetubuhan. Selain tersangka, polisi menyita uang senilai Rp320.000 hasil transaksi, dua unit ponsel, satu unit sepeda motor lengkap dengan STNK.
QF dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No.21/2007 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 506 KUHP. Ancaman pidananya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal Rp 120 juta dan maksimal Rp 600 juta.
BACA JUGA: Lindungi Pelaku Pariwisata, Sandiaga Uno Siapkan Pusat Vaksinasi di Desa Wisata
Polisi juga mengamankan empat perempuan, tetapi tidak menahan mereka karena mereka berstatus saksi.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra mengatakan patroli siber akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Menurut dia, hasil pengungkapan prostitusi online itu merupakan kasus perdana yang diungkap tim patroli. “Patroli akan terus dilakukan, salah satunya untuk menangkal berita hoaks di masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.