Advertisement

Promo November

Satu Pasien Covid-19 Klaster Kampung Jogokariyan Meninggal Dunia

Newswire
Jum'at, 19 Maret 2021 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Satu Pasien Covid-19 Klaster Kampung Jogokariyan Meninggal Dunia Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Klaster Covid-19 di Jogokaryan Kota Jogja telah menelan satu orang korban jiwa.

Satuan Tugas COVID-19 Yogyakarta memetakan sebaran kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kampung Jogokariyan, Mantrijeron sebelum menentukan status zonasi sesuai risiko penularan kasus di wilayah tersebut usai 35 warga di kampung itu dinyatakan positif COVID-19.

Advertisement

“Untuk saat ini, kami mencatat ada 35 kasus positif COVID-19 di wilayah tersebut. Namun, apakah semuanya berdomisili di kampung tersebut atau tidak, masih kami petakan,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat (19/3/2021).

BACA JUGA: Cermati Link Pendaftaran Beasiswa Luar Negeri Kominfo, Batas Akhir 6 April 2021

Menurut dia, kecamatan bersama puskesmas masih melakukan pengolahan data warga yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk menentukan status epidemiologi di kampung itu.

“Apakah wilayah ini akan masuk zona merah atau zona lainnya, tentu akan sangat tergantung dari hasil pengolahan data,” katanya.

Saat ini, lanjut Heroe, Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta masih menunggu hasil uji usap PCR dari 15 warga di kampung tersebut yang menjadi kontak erat.

Sebagian besar pasien yang dinyatakan positif COVID-19 tidak menunjukkan gejala apapun, sehingga warga melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Hanya ada empat warga yang dirujuk untuk dirawat ke rumah sakit dan satu di antaranya meninggal dunia belum lama ini. Jadi, tersisa tiga yang masih dirawat di rumah sakit,” katanya.

Puskesmas, lanjut Heroe, juga sudah meminta warga yang merasa melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif untuk segera melakukan isolasi mandiri.

Selain melakukan upaya tracing dan memetakan persebaran kasus, juga diterapkan pembatasan aktivitas dengan lebih ketat sebagai salah satu upaya mengendalikan dan memutus mata rantai sebaran kasus, karena sulit mencari asal atau sumber pertama kasus COVID-19 di kampung tersebut.

“Saat ini masih berlaku PPKM, tentunya RT, RW dan pengurus kampung diminta untuk memastikan aturan dijalankan dengan baik. Harapannya saat memasuki Ramadhan kasus di kampung tersebut sudah tuntas,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 35 warga di Kampung Jogokariyan dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test antigen yang dilakukan oleh Masjid Jogokariyan terhadap 100 warga.

Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan Muhammad Jazir mengatakan warga yang terkonfirmasi positif bukan hanya berasal dari jemaah masjid, tetapi juga warga di kampung itu, sehingga sumber penyebaran bukan berasal dari masjid.

“Hanya tujuh jemaah masjid yang dinyatakan positif. Sisanya bisa saja karena ada cucu dari luar kota yang dititipkan di rumah neneknya karena ayah dan ibunya positif, tetapi akhirnya neneknya terpapar COVID-19,” katanya.

Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, hingga Kamis (18/3/2021) tercatat 255 kasus aktif COVID-19 di Yogyakarta, 4.530 pasien dinyatakan sembuh, dan 229 pasien meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement