Advertisement

Kekayaan Dana Penyelenggaraan Haji Tumbuh 15 Persen

Newswire
Jum'at, 26 Maret 2021 - 03:27 WIB
Sunartono
Kekayaan Dana Penyelenggaraan Haji Tumbuh 15 Persen Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Akhyar Adnan. - Youtube

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Jumlah kekayaan dana penyelenggaraan haji di 2020 meningkat sekitar 15% dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan itu berasal dari setoran calon jemaah baru dan hasil dari nilai manfaat atau investasi.

Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Akhyar Adnan menjelaskan kekayaan BPKH yang dimaksud dibagi menjadi dua jenis yaitu dana abadi umat dan dana penyelenggaraan ibadah haji. Pada 2019 dana abadi umat tercatat Rp3,57 triliun sedangkan di 2020 menjadi Rp3,65 triliun. Sedangkan dana penyelenggaraan ibadah haji pada 2019 tercatat Rp120,75 triliun menjadi Rp139,4 triliun di 2021.

Advertisement

BACA JUGA : Ribuan Warga DIY yang Gagal ke Tanah Suci Bisa Tarik

“Pada 2020 kekayaan tumbuh sebanyak 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya, penambahan ini berasal dari setoran jemaah baru dan nilai manfaat atau hasil dari investasi,” katanya Bedah Buku Investasi BPKH 2021 yang disiarkan lewat akun Youtube @BPKH RI, Kamis (25/3/2021).

Ia menambahkan untuk saldo dana haji pada 2019 sebanyak Rp124,32 triliun dan naik sekitar 16,46% di 2020 menjadi Rp144,78 triliun. Kemudian untuk perolehan nilai manfaat juga mengalami peningkatan 0,9% dari Rp7,37 triliun di 2019 menjadi Rp7,43 triliun di 2020.

“Ini adalah hasil semua komponen di BPKH dan berkat doa serta dukungan dari seluruh masyarakat. Kami terus berupaya menggandeng mitra, penyaluran dana kemaslahatan umat berjalan terus untuk memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan BPKH memiliki sejumlah tantangan apalagi saat pandemi yang membuat perekonomian global melemah. Hal ini membuat tingkat keuntungan investasi rendah sehingga mempengaruhi imbal hasil dengan BPKH. Di sisi lain pada 2021 ini masih belum ada kejelasan terkait pelaksanaan haji dan umroh di 2021. Selain itu instrumen investasi yang cukup terbatas karena harus sesuai dengan profil risiko penyelenggaraan haji.

BACA JUGA : Bagaimana Nasib Dana Haji 3.146 Warga DIY Saat Pandemi

“Ada banyak syarat sehingga yang tersedia di pasar untuk jadi objek investasi tidak banyak. Sehingga kita pernah punya dana susah melemparnya karena enggak banyak yang siap menyerap dana kita,” ujarnya.

Ketua Prodi Ekonomi FEB UMY Imamudin Yuliadi menambahkan buku yang diterbitkan oleh BPKH tersebut bisa memberikan banyak informasi tentang pengelolaan dana haji kepada masyarakat. Salah satunya terkait adanya subsidi untuk calon jemaah yang berangkat, hal ini masih jarang diketahui masyarakat. Menurutnya, dengan adanya subsidi bagi jemaah calon haji yang berangkat akan menjadikan citra positif bagi BPKH dalam pengelolaan dana haji. Mengingat subsidi tersebut berasal dari jemaah yang masih menunggu. “Buku ini tentu memberikan banyak manfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Imamudin menyinggung soal investasi yang memang tidak mudah untuk menentukan objeknya karena harus memenuhi sejumlah kriteria. Tetapi banyaknya dana haji tersebut berpotensi menjadikan Indonesia sebagai negara dengan industri halal di dunia. “Bagaimana dana ini bisa digunakan sebaik-baiknya, kita khawatirnya dananya banyak tetapi investasi terbatas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement