Advertisement
Demokrat Kota Jogja Kunjungi Polresta, Ini Tujuannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pengurus Partai Demokrat Kota Jogja mengunjungi Polresta Jogja untuk merespons Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi beberapa waktu lalu. Kunjungan itu dilakukan untuk meminta perlindungan dalam mengantisipasi kemungkinan adanya pihak lain yang menggunakan atribut atas nama Partai Demokrat di luar kepengurusan yang sah.
Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jogja Rini Hapsari menjelaskan kedatangannya di Polresta Jogja diterima oleh Kabag Ops Bayu Dewasto dan Kasat Intelkam Sancoko. Dalam kesempatan itu ia menyampaikan bahwa kepengurusan Partai Demokrat yang dikomandoinya merupakan yang sah dan legal.
Advertisement
BACA JUGA : Kubu Moeldoko Pede Pemerintah Akui Kepengurusan Demokrat Versi KLB Deli Serdang
Oleh karena itu ia meminta perlindungan hukum kepada pihak kepolisian untuk mengantisipasi kemungkinana adanya pihak lain yang mengatasnamakan Partai Demokrat membentuk kepengurusan baru baik di DPD maupun DPC.
“Guna mengantisipasi kemungkinan tersebut, kami meminta kepada Polresta untuk memberikan perlindungan hukum kepada kami karena jika tindakan itu terjadi maka termasuk perbuatan melawan hukum," katanya dalam rilisnya, Kamis (25/3/2021).
Rini menegaskan partainya solid dan setia dengan hasil kongres ke V Partai Demokrat yang diselenggarakan pada 15 Maret 2020 di Jakarta. Hal itu telah disahkan oleh Kemenkumham dengan No. M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020) dan AD/ART (No. M.HH.09-AH.11.01 Tahun 2020). Bukti Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum Demokrat yang sah juga, telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara RI (No. 15 Tanggal 19 Februari 2021).
BACA JUGA : Andi Arief Sebut Penyelenggara KLB Abal-Abal Partai Demokrat Kini Ketakutan Luar Biasa
“Kami berharap masyarakat dapat menginformasikan jika ada penggunaan simbol Demokrat yang berpotensi mengarah ke Tindakan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jawara di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2025, Mahasiswa UMBY Raih 15 Medali
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement