Advertisement

Tingkatkan Mitigasi Bencana, Jaringan Destana Gunungkidul Diperluas

David Kurniawan
Rabu, 07 April 2021 - 20:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tingkatkan Mitigasi Bencana, Jaringan Destana Gunungkidul Diperluas Ilustrasi bencana - Ist/dok Tagana Girimulyo

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– BPBD Gunungkidul menargetkan penambahan  desa tangguh bencana (Destana) sebanyak 13 kalurahan di 2021. Program ini jadi bagian dari mitigasi untuk mengurangi dampak dari risiko kebencanaan.

Kepala BPBD Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan, jaringan destana di Gunungkidul sudah terbentuk di 64 kalurahan yang tersebar di 18 kapanewon. Jumlah itu akan terus ditambah karena masih ada delapan kalurahan yang akan masuk dalam jaringan destana.

Advertisement

“Tahun ini ada penambahan 13 destana. Hingga sekarang sudah lima kalurahan dibentuk sehingga total sudah ada 69 destana, sedangkan delapan lainnya ditargetkan terbentuk sebelum akhir tahun,” kata Edy kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Menurut dia, jaringan destana akan terus diperluas sebagai bagian mitigasi bencana sehingga pada saat terjadi bencana, dampaknya bisa ditekan sekecil mungkin. “Untuk pembentukan destana, kami tidak sendirian karena juga bekerjasama dengan BPBD DIY,” katanya.

Baca juga: Meski Mengandung Babi, Wapres Minta Vaksinasi MUI di Daerah Juga Pakai AstraZeneca

Disinggung mengenai jenis destana disesuaikan dengan karakteristik dan potensi kebencanaan di masing-masing wilayah. Kendati demikia, Edy mengungkapkan mayoritas destana di Gunungkidul untuk mengantisipasi bencana tanah longsor. Pasalnya, dari 69 destana yang terbentuk, 42 kalurahan di antaranya berada di zona rawan longsor. Sedangkan sisanya sebanyak 27 destana untuk mitigasi bencana lainnya seperti angin kencang, tsunami hingga gempa bumi.

“Untuk destana kerawanan tanah longsor masih akan bertambah karena ada dua kalurahan lagi yang dibentuk di tahun ini,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biworo Yuswantana. Menurut dia pembentukan destana menjadi bagian dari mitigasi untuk mengurangi risiko bencana yang terjadi.

Ia menjelaskan, berdasarkan aturan dalam Perda No.5/2019 DIY tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), di wilayah DIY terdapat delapan kawasan rawan bencana. Total ada 301 desa yang masuk dalam wilayah rawan bencana mulai dari gempa bumi, tanah longsor, banjir, gunung berapi, tsunami hingga angin kencang.

Baca juga: TMII Akan Beroperasi Normal Selama Transisi Manajemen

“Dari 301 kalurahan rawan berncana, sudah terbentuk destana di 266 kalurahan di seluruh DIY. Tahun ini, akan tambah lagi sebanyak 25 destana,” katanya.

Ia berharap dengan pembentukan destana, forum pengurangan risiko bencana di setiap kalurahan bisa melakukan penanganan secara tepat dan efektif pada saat terjadi bencana. “Tujuannya untuk mengurangi dampak dari kebencanaan karena musibah tidak ada yang tahu kapan terjadi, sehingga yang dilakukan dengan cara mengantisipasinya,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement