Advertisement
Kelengkapan Dokumen KIR Dominasi Pelanggaran Angkutan Barang
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Meningkatkan upaya keselamatan di jalan, Dinas Perhubungan DIY bersama tim gabungan dari Satlantas dan Satpol PP menggelar inspeksi angkutan barang dan angkutan umum di kompleks Lapangan Denggung, Rabu (7/4/2021). Sebanyak 21 pelanggar terjaring dalam inspeksi ini.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti, menjelaskan inspeksi ini merupakan kegiatan rutin yang menjadi salahs atu langkah peningkatan keselamatan di jalan. “Kami lihat dari isi layak ujinya, ada suratnya tidak, pemeriksaan surat KIR dan lainnya,” ujarnya.
Advertisement
BACA JUGA : PT KAI Daop 6 Hanya Layani Prameks dan Angkutan Barang
Selain surat-surat, pemeriksaan juga dilakukan pada kesesuaian muatan dan over dimension over loading (ODOL). “Dimensi ukurrannya sama muatannya sesuai tidak dengan kapasitasnya. Muatannya membahayakan tidak? Bukan hanya bagi yang membawa kendaraan tapi juga untuk masyarakat yang memakai jalan,” ungkapnya.
Pada inspeksi ini, pihaknya menjaring 170 kendaraan. Sebanyak 21 kendaraan melanggar dengan rincian pelanggaran KIR 13 kendaraan, pelanggaran ODOL tujuh kendaraan dan izin trayek satu kendaraan. Dari inspeksi yang rutin dilakukan kata dia, rata-rata dalam sebulan bisa ditemukan sekitar 100 pelanggat.
Kabid Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DIY, Bagas Senoadji, mengatakan pelanggaran biasanya didominasi oleh KIR, kemudian muatan berlebih dan cara memuat yang tidak sesuai. Pelanggaran KIR mendominasi karena pada 2020 selama pandemic covid-19 pelayanan KIR dibatasi hanya 50 kendaraan sehari.
BACA JUGA : Angkutan Barang Dilarang Melintasi Tol Mulai 28 Desember
“Selama pandemi uji kendaraan dibatasi. Kalau masyarakat sudah mendaftar tapi belum dilakukan pengujian bisa kami toleransi. Tapi kalau belum ada bukti pendaftaran KIR, berarti tidak ada niat mengujikan kendaraan, tetap kami tindak,” kata dia.
Berdasarkan wilayahnya, Sleman menjadi kabupaten tertinggi pelanggaran KIR yang kemudian disusul Kulonprogo. Tingginya pelanggaran ini lantaran di kedua kabupaten ini terdapat penambangan pasir baik di lereng Gunung Merapi maupun Kali Progo sehingga intensitas angkutan barang lebih banyak.
“Kami tujuannya keselamatan. Kalau angkutan tidak sesuai kemampuan kendaraan , bisa mengakibatkan kecelakaan. Banyak rem blong sebetulnya karena kelebihan muatan. Rem menekan tidak mempu membawa daya lontar muatannya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Laporan Harta Kekayaan Kabinet Prabowo, Ada yang Mencapai Rp5,4 Triliun
Advertisement
Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Selasa 21 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Selasa 21 Januari 2025
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Selasa 21 Januari 2025: Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Selasa 21 Januari 2025
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Selasa 21 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
Advertisement
Advertisement