Advertisement
Tak Ada Kendala, Kalurahan Tunggu Pencairan ADD Termin Keempat

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul memastikan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten berjalan dengan lancar. Pasalnya, saat ini 144 kalurahan sedang mengurus pencairan termin keempat.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DP3AKBPMD Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, tidak ada masalah dengan pencairan ADD. Hal ini terlihat dari realisasi pencairan hingga akhir Maret seluruh kalurahan telah mencairkan termin yang ketiga. “Semua lancar karena seluruh kalurahan sudah mencairkan sesuai termin yang direncanakan,” kata Farkhan, Rabu (7/4/2021).
Advertisement
Dia menjelaskan, pencairan ADD dilakukan sebanyak 12 kali dalam setahun atau dicairkan setiap bulannya. Untuk saat ini, lanjut dia, sedang dilakukan proses pencairan termin keempat.
Menurut Farkhan, proses pencairan tidak sulit karena persyaratan hanya dilakukan saat mengurus pencairan di termin pertama. Adapun persyaratannya meliputi Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan dan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan. “Dua syarat ini wajib dipenuhi. Sedangkan untuk termin selanjutnya akan langsung dicairkan di tangga 10 setiap bulannya,” katanya.
Ditambahkan dia, untuk pencairan hampir seluruh kalurahan mencairkan sesuai dengan termin yang diberikan. “Untuk tahap satu semua kalurahan bisa mencairkan di Januari dan seterusnya bisa cair tepat waktu sesuai dengan termin yang direncanakan,” katanya.
ADD tahun ini pemkab mengalokasikan Rp103,5 miliar. Adapun besaran alokasi di setiap kalurahan memiliki nominal yang berbeda-beda. “Rata-rata ADD yang disalurkan mencapai Rp700 juta hingga Rp1,2 miliar,” katanya.
Lurah Pacarejo, Kapanewon Semanu, Suhadi mengatakan pencairan ADD yang bersumber dari pemkab berjalan dengan lancar. Dana ini paling banyak digunakan untuk membayar gaji perangkat. “Total ada 40 perangkat di kalurahan kami. Minimal untuk siltap perangkat sebesar Rp1,7 juta sehingga butuh alokasi yang besar,” katanya.
Dia menjelaskan, setiap bulannya mendapatkan ADD sebesar Rp102,6 juta. Rinciannya sebesar Rp82,5 juta untuk siltap pamong. Untuk bayar BPJS Kesehatan sebesar Rp4,9 juta dan operasional rutin sebesar Rp2,1 juta. “Untuk sisanya digunakan program kegiatan wajib,” kata Suhadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tarik Parkir Rp50.000, Sembilan Jukir Berpakaian Ormas di Jakpus Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif DAMRI, Senin 12 Mei 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 12 Mei 2025: Dari Pelemparan Batu Oleh Aremania ke Bus Pemain Persik Kediri hingga 43 Persen Warga Indonesia Pernah Pakai AI
- Hingga April 2025, KAI Group Layani 157 Juta Pengguna
- Jadwal Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Senin 12 Mei 2025
- Pengin Jalan-Jalan dengan Trans Jogja? Ini Jadwal, Rute dan Tarifnya
Advertisement