Advertisement
Sultan Peringatkan Ormas di Jogja Tak Sweeping Warung Makan saat Ramadan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X segera mengeluarkan aturan berkegiatan selama ramadan bagi masyarakat sebagai antisipasi penularan Coronavirus Disease atau Covid-19.
Sultan mengatakan dalam video conference bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, dan Kementerian Perhubungan, terdapat aturan kegiatan yang perlu dilakukan dan tidak boleh dilakukan selama ramadan, mengingat Ramadan tahun ini masih dalam kondisi pandemi.
Advertisement
Menurut Sultan aturan tersebut baru keluar dari Pemerintah Pusat dan akan segera ditindaklanjuti, “ya ngaturlah bagaimana pada waktu puasa, ya semuanya itu untuk menghindari kerumunan, menghindari kemungkinan kenaikan Covid-19. Nanti baru ada turunan dari kepala daerah,” kata Sultan, di Komppleks Kepatihan, Senin (12/4/2021).
Dalam rapat tersebut diakui Sultan juga berisi terkait dengan larangan organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan sweeping warung makan yang buka pada siang hari. Menurut Sultan, persoalan sweeping sudah diantisipasi pihak kepolisian.
“Tidak perlu sweeping dan sebagainya nanti ada dalam aturan, tapi detailnya nanti keluar. Mungkin [aturan] engga terlalu lama karena besok sudah mulai puasa. [aturan akan] mengatur salat, puasa, tarawih dan sebagainya,” kata Sultan.
BACA JUGA: Gelombang Pemudik Diperkirakan Tiba di Jogja 2 Pekan Sebelum Lebaran
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad mengatakan sudah ada Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait protokol kesehatan dalam kegiatan maupun ibadah selama Ramadan.
Salat tarawih maupun salat wajib harus mematuhi protokol kesehatan, “Minimal 50 persen dari total kapasitas tempat ibadah, tidak boleh menggelar tikar [jemaah wajib bawa sajadah masing-masing], ada pengukur suhu tubuh,” kata Noviar.
Selain itu juga antisipasi pasar takjil yang kemungkinan akan merebak selama ramadan. Dia mengatakan Pemda DIY tidak melarang adanya pasar takjil selama sesuai dengan protokol kesehatan. Pihaknya bersama petugas perlindungan masyarakat (Linmas) akan mengawasi pasar takjil agar sesuai protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Layak Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement