Advertisement
Program Mesin Tapping Box Kembali Digulirkan untuk Optimalkan PAD
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Pemkab Gunungkidul kembali menghidupkan program pemberian tapping box untuk pengusaha perhotelan dan rumah makan untuk optimalisasi pajak hotel dan restoran. Ditargetkan di akhir tahun nanti ada 100 pengusaha yang mendapatkan fasilitas alat pencatat transaksi secara online ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, program pemberian mesin tapping box kepada pengusaha perhotelan dan rumah makan sudah pernah digulirkan beberapa tahun lalu. Meski demikian, program belum dilaksanakan karena adanya sejumlah kendala di lapangan.
Advertisement
BACA JUGA : Tapping Box Cegah Kebocoran Pendapatan Daerah
Oleh karenanya, program kembali digulirkan di tahun ini. Guna menyukseskan program, sebelum adanya pelaksanaan, para pengusahan dihadirkan untuk mengikuti sosialisasi pemasangan mesin tapping box di Bangsal Sewokoprojo, Kota Wonosari, Senin (12/4/2021).
Dia menjelaskan, untuk pelaksanaan program ditargetkan di akhir tahun ada 100 pengusaha yang bergerak di bidang restoran dan perhotelan mendapatkan mesin ini. “Kami laksanakan secara bertahap. Untuk akhir bulan ini [April] ada 15 pengusaha yang mendapatkan tapping box. Sedangkan untuk sisanya diberikan bertahap hingga akhir tahun sebanyak 100 unit,” ungkapnya.
Saptoyo menjelaskan, pemasangan alat perekam transaksi ini diberikan sebagai lagnkah mengoptimalkan pajak dari sektor hotel dan restoran. Menurut dia, pengusaha tidak perlu khawatir karena pajak dibebankan oleh konsumen pada saat melakukan transaksi.
“Diharapkan dengan alat ini setiap transaksi bisa tercatat dan terekam sehingga jumlah pajaknya diketahui pasti,” katanya.
BACA JUGA : Pemkab Gunungkidul Tarik Tapping Box di Hotel
Ditambahkannya, bagi pengusaha yang belum mendapatkan mesin tapping box diminta tetap menerapkan pajak sebesar 10% dari setiap kali transaksi milik pelanggan. “Proses penyerahan mesin memang bertahap. Jadi, bagi pengusaha yang belum mendapatkan, kami minta tetap menyertakan pajak untuk disetorkan ke pemkab,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mendukung rencana BKAD untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui program tapping box bagi pengusaha restoran dan perhotelan. Dia berharap partisipasi dari pengusaha karena pajak yang diberikan sangat membantu dalam upaya pembangunan daerah.
“Kami tekankan pajak yang masuk akan dikembalikan untuk kepentingan pembangunan sehingga dampaknya akan dirasakan para pengusaha,” katanya.
Menurut dia, tidak ada alasan menolak karena pajak yang disetorkan dibebankan kepada pelanggan yang melakukan transaksi. “Jadi tidak ada yang dibayarkan oleh pngusaha karena pajak yang bayar pelanggan. Saya harap, program bisa berjalan dengan lancar,” katanya.
Pemilik Rumah Makan Lobster Pak Sis, Wasiman mengaku siap mengikuti program dari pemkab. Meski demikian, ia berharap pelaksanaan dilakukan secara merata sehingga ada proses keadilan antar pengusaha. “Saya hadir saat sosialisasi dan mendukung program ini untuk pembangunan di Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
Advertisement
Advertisement