Advertisement
Opsi Pelarangan Hajatan Belum Diputuskan
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, pemkab belum mengambil opsi untuk melakukan pelarangan kegiatan hajatan di masyarakat. Pasalnya, pelaksanaan sudah diatur dalam instruksi menteri dalam negeri yang mengatur tentang PTKM berskala mikro.
“Sudah ada aturannya dan itu yang jadi acuan,” katanya.
Advertisement
BACA JUGA : Ada Warga yang Pingsan & 2 Meninggal, Begini Awal Mula
Menurut dia, dengan pelaksanaan hajatan maupun layatan sudah ada pedoman yang tertuang dalam peraturan PTKM berskala mikro. Ia mencontohkan, untuk lokasi zona merah dan orange tidak diperbolehkan menggelar acara kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Sudah diatur karena yang boleh menggelar hanya wilayah atau RT yang memiliki peta zonasi hijau dan kuning,” katanya.
Meski demikian, ia tetap meminta kepada satgas penangulangan di kalurahan untuk melakukan pengawasan secara ketat. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi klaster penularan corona dari kegiatan sosial.
BACA JUGA : Tim Medis Terus Telusuri Kontak Erat Pasien Positif dari Dua
“Tentunya harus diatur lebih baik lagi dan penerapan protokol kesehatan benar-benar dijalankan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polri Siapkan Pompa Air Antisipasi Banjir di Tol Saat Arus Mudik
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Panduan Mudik Lebaran 2024 dari Tol Trans Jawa Menuju Tol Jogja-Solo: Tujuan Klaten, Gunungkidul, Kulonprogo dan Sleman
- TPA Piyungan Ditutup Permanen: Kota Jogja Perluas Kapasitas TPS3R untuk Desentralisasi Sampah
- Langgar Aturan, Sejumlah Tempat Hiburan Kena Semprit, Salah Satunya Milik Artis Nasional
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Masyarakat DIY Diminta Memangkas Pohon
- Pemda DIY Targetkan Jalan Godean Kembali Mulus Setelah Lebaran
Advertisement
Advertisement