Advertisement

Opsi Pelarangan Hajatan Belum Diputuskan

David Kurniawan
Rabu, 21 April 2021 - 09:57 WIB
Sunartono
Opsi Pelarangan Hajatan Belum Diputuskan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, pemkab belum mengambil opsi untuk melakukan pelarangan kegiatan hajatan di masyarakat. Pasalnya, pelaksanaan sudah diatur dalam instruksi menteri dalam negeri yang mengatur tentang PTKM berskala mikro.

“Sudah ada aturannya dan itu yang jadi acuan,” katanya.

Advertisement

BACA JUGA : Ada Warga yang Pingsan & 2 Meninggal, Begini Awal Mula

Menurut dia, dengan pelaksanaan hajatan maupun layatan sudah ada pedoman yang tertuang dalam peraturan PTKM berskala mikro. Ia mencontohkan, untuk lokasi zona merah dan orange tidak diperbolehkan menggelar acara kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Sudah diatur karena yang boleh menggelar hanya wilayah atau RT yang memiliki peta zonasi hijau dan kuning,” katanya.

Meski demikian, ia tetap meminta kepada satgas penangulangan di kalurahan untuk melakukan pengawasan secara ketat. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi klaster penularan corona dari kegiatan sosial.

BACA JUGA : Tim Medis Terus Telusuri Kontak Erat Pasien Positif dari Dua

“Tentunya harus diatur lebih baik lagi dan penerapan protokol kesehatan benar-benar dijalankan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jatah Menteri Bakal Berkurang karena PDIP Diajak Masuk Kabinet, Golkar Bilang Begini

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement