Advertisement

Polisi Bakal Patroli Jaga 5 Jalur Tikus di Sleman

Abdul Hamied Razak
Minggu, 25 April 2021 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
Polisi Bakal Patroli Jaga 5 Jalur Tikus di Sleman Bupati Sleman Sri Purnomo bersama anggota Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman memantau kendaraan yang melintas di perbatasan Kecamatan Prambanan dengan Klaten, Jawa Tengah. ANTARA - HO/Humas Pemkab Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman bersiap melakukan proses penyekatan para pemudik yang akan masuk ke wilayah DIY. Dua titik pintu masuk Sleman, baik di Prambanan maupun Tempel akan didirikan posko.

Plt Kepala Dishub Sleman Arip Pramana mengatakan penyekatan jalur masuk ke Sleman sejatinya dilakukan oleh Polres Sleman. Dishub maupun instansi terkait lainnya mendukung operasi yang dilakukan. "Untuk posko penyekatan akan didirikan di dua lokasi, Prambanan dan Tempel. Selain itu ada dua posko pendukung baik di Ambarukmo Plaza maupun Gamping," kata Arip, Minggu (25/4/2021).

Advertisement

Selain itu, Dishub Sleman juga mendirikan posko induk di wilayah Denggung, Sleman. Yang tidak kalah penting, kata Arip, petugas juga akan melakukan patroli secara mobile terhadap jalur-jalur tikus yang biasa digunakan untuk jalur pemudik. "Ada lima titik jalur yang selama ini menjadi jalur tikus. Itu yang akan kami jaga secara mobile," kata.

Kelima jalur tersebut meliputi, jalan Jambon, Sindumartani, Ngemplak yang menghubungkan dengan Klaten, akses jalan Tulung di Prambanan yang juga menuju Klaten. Di sisi Utara, Dishub akan patroli di jalan sekitar Minggir dan Balerante yang menjadi akses menuju Kemalang, Klaten.

BACA JUGA: Halau Pemudik, 11 Titik Perbatasan di DIY Dijaga Polisi

"Kami juga akan menyusuri selokan mataram. Di lima titik ini patroli mobile akan dilakukan juga 24 jam. Termasuk di posko penyekatan Prambanan dan Tempel. Jadi ini bukan lagi uji petik, tapi full untuk penyekatan," katanya.

Dia mengatakan, jika kedapatan pemudik tidak dapat menunjukkan dokumentasi penjalanan yang disyaratkan maka pemudik tersebut akan diminta untuk kembali. Sesuai instruksi bupati dan surat edaran dari Satgas Nasional. "Nah untuk para penglajon baik dari Magelang maupun Klaten, asalkan dia bisa menunjukkan identitas di mana dia bekerja bisa tetap masuk," ujarnya.

Meski begitu, katanya, apa yang dilakukan tidak menjamin bisa bobol. Jika ada pemudik yang dapat menembus ke rumah tujuan, maka Dishub bekerjasama dengan Satgas di tingkat kalurahan dan padukuhan untuk mendata pemudik yang datang. "Kalau mereka datang, mereka wajib menjalani karantina selama lima hari dan biaya ditanggung sendiri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement