Pemda DIY Fasilitasi Tes Antigen Gratis untuk Pemudik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perhubungan DIY bersama Jasa Raharja akan memfasilitasi pemudik dengan tes antigen gratis pada saat pengetatan mudik atau pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Tes antigen gratis akan dilakukan di semua terminal di DIY untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan bantuan tes antigen gratis akan dilakukan di Terminal Jombor Sleman, Terminal Giwangan Jogja, dan Teminal Dhaksinaga Gunungkidul.
Advertisement
Tes antigen gratis dilakukan pada 18-23 Mei mendatang atau pada masa pengetatan persyaratan PPDN. Menurut dia dalam Surat Edaran (SE) pengetatan persyaratan PPDN ada adendum tidak seperti pengetatan atau larangan mudik pada 6-17 Mei.
“Tidak seperti pengetatan di tanggal 6-17 Mei, pemudik yang mobilisasi lintas diharapkan membawa surat keterangan bebas Covid-19. Untuk mengantisipasi itu kita sediakan 1.000 pak [tes antigen] bantuan Kementerian Perhubungan dan Jasa Raharja,” kata Ni Made, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jumat (30/4/2021).
Selain Dinas Perhubungan, tes antigen gratis tersebut juga akan melibatkan Dinas Kesehatan dan petugas dari fasilitas kesehatan terekat dengan terminal.
Sebagaimana diketahui dalam SE pengetatan persyatratan PPDN tersebut untuk masa pengetatan mudik 22 April-5 Mei tidak perlu mengantongi surat izin. Namun dokumen kesehatan perlu dikantongi, seperti hasil tes negatif rapid test/PCR atau rapid tes antigen, dan hasil tes GeNose C19 sebelum keberangkatan.
Sementara masa peniadaan mudik 6-17 Mei semua dilarang mudik, kecuali bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil atau kepentingan persalinan. Selama pendiadaan mudik perlu mengantongi hasil tes rapid tes-PCR maksimal 3x24 jam, hasil tes antigen maksimal 2x24 jam, hasil negatif GeNose maksimal sebelum keberangkatan.
BACA JUGA: Rektor UGM Ingatkan Merdeka Belajar Jangan Hasilkan Sarjana Tanpa Kedalaman
Sementara masa pengetatan mudik pascalarangan mudik 18-24 Mei tidak perlu ada izin. Namun wajib mengantongi hasil tes negatif rapid tes/PCR/antigen maksimal 1x24 jam, hasil negatif Ge-Nose sebelum keberangkatan.
Lebih lajut Ni Made mengatakan sejauh ini belum ada penyekatan yang dilakukan Dinas Perhubungan. Penyekatan di jalan akan dilakukan Dinas Perhubungan bersama kepolisian pada 6-17 Mei mendatang. Meski belum ada penyekatan, pihaknya sudah melakukan pengawasan di sejumlah terminal secara random.
Dari hasil pengecekan diakuinya sudah ada peningkatan jumlah pemudik yang datang di DIY. Namun dia tidak menjelaskan lebih jauh jumlah peningkatannya. “Sudah [ada peningkatan pemudik],” kata dia. Namun demikian Ni Made mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi imbauan tidak mudik. Masyarakat DIY tidak mudik, dan yang ada di DIY tidak keluar dari DIY. Sebab menurutnya angka penularan Covid-19 DIY masih cukup tinggi tiap harinya rata-rata 200an orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dia mengatakan aparat tidak bisa menjaga 24 jam melototi semua kendaraan, “Saling bantulah kalau mengandalakan aparat [tidak mungkin]. Kalau sadar ingin ekonomi pulih, Covid-19 turun bukan hanya takut pada petugas, takutlah pada dampak [Covid-19] kalau cuma takut aparat masa semua titik diplototi. Kontribsi masyarakat sangat besar, tidak melaksanakan perjalanan dari DIY keluar dan dari luar ke DIY,” tandas Ni Made.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Selesai Mencoblos untuk Pilkada Jakarta, Ini Harapan El Rumi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perhatian! Trans Jogja Ubah Jam Operasional pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024
- Rutin Dibersihkan, Sampah Liar di Pembatas Jalan Depan Pasar Demangan Tetap Muncul
- Besok Pilkada, Begini Program Unggulan yang Dimiliki Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman
- AMEX Meet The Myth, Ajak Pengunjung Menjelajahi Dunia Mitologi
- UKDW Jadi Tuan Rumah POMDA Tenis Meja BAPOMI DIY 2024
Advertisement
Advertisement