Advertisement
Terjerat Utang, Karyawan Kafe di Sleman Gelapkan Penjualan Mesin Kopi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Terjerat utang lagi-lagi membuat seseorang terjerumus dalam tindak kriminal. Di Sleman, Polsek Mlati meringkus seorang karyawan swasta yang terbukti menggelapkan hasil penjualan mesin kopi di perusahaannya sendiri.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto, menjelaskan tersangka yakni AH, pria 37 tahun yang berdomisili di Kapanewon Pajangan, Bantul. “AH melakukan tindak pidana penggelapan karena pekerjaannya atau jabatannya selaku sales PT Bon Café, di Sinduadi, Mlati” ujarnya, Minggu (2/5/2021).
Advertisement
Pengeglapan tersebut terjadi pada akhir Januari 2021 lalu. waktu itu, AH berhasil menjual satu unit mesin kopi merek Rancilio seri Classe 5S milik PT Bon Café kepada konsumen dengan harga Rp55 juta, yang kemudian dilunasi konsumen secara bertahap dalam empat kali pembayaran.
Baca juga: Ini 2 Titik Penyekatan Wilayah di Kota Jogja
Namun kepada konsumen tersebut AH menyuruh melakukan transfer ke rekening pribadinya bukannya rekening PT Bon Café. Kepada PT Bon Café, AH hanya menyetorkan Rp 10 juta dengan dalih konsumen tersebut baru membayar uang down payment (DP).
Kepada polisi AH mengaku terpaksa melakukan tindak kriminal tersebut lantaran memiliki tanggungan utang. Selain itu ia juga menggunakan uang hasil penggelapan untuk mencoba mengikuti judi online.
Dengan kejadian ini, PT Bon Café mengalami kerugian Rp45 juta. Akibat perbuatannya, AH disangkakan tindak pidana penggelapan karena pekerjaannya atau jabatannya dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
Advertisement
Advertisement