Advertisement
Dinsos DIY Serap Aspirasi Tingkatkan Layanan Adopsi
![Dinsos DIY Serap Aspirasi Tingkatkan Layanan Adopsi](https://img.harianjogja.com/posts/2021/05/03/1070631/konsultasi-pelayanan-publik-adopsi--dinsos-diy.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Sosial (Dinsos) Pemda DIY menggelar rapat konsultasi pelayanan publik untuk menyerap aspirasi agar pelayanan pengangkatan anak atau adopsi di kantor itu bisa lebih optimal.
Advertisement
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Rehabilitasi Sosial Anak Dinsos DIY, Lilis Sulistiyowati, menjelaskan ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi oleh masyarakat jika ingin mengadopsi anak melalui jawatan yang ia pimpin.
Sejumlah tahap itu mesti dilalui dengan baik dan dipastikan oleh petugas guna memberikan rasa yang aman kepada anak yang diadopsi. "Ada 26 syarat yang mesti dipenuhi oleh calon orang tua anak (COTA) saat akan mengadopsi dan itu mesti dilalui secara bertahap," ujarnya di sela-sela acara rapat konsultasi pelayanan public di kantor Dinsos DIY, Jumat (30/4/2021).
Sejumlah tahapan itu di antaranya dimulai dengan tahapan pembukaan konsultasi atau konseling kepada pemohon adopsi. Di masa pandemi ini pihaknya melakukan itu melalui daring dan berlanjut pada tahap selanjutnya sampai pada pemberian surat ketetapan bagi COTA terkait kelengkapan proses adopsi anak. "Sampai pada tahap itu semua gratis dan tidak ada biaya," katanya.
Proses pengadopsian anak memang membutuhkan waktu yang cukup lama dan syarat yang tidak sedikit. Prosedur yang panjang ini diperlukan guna memastikan COTA benar-benar layak dan siap untuk mengadopsi anak.
Sejak 2018 lalu hingga tahun ini, total ada sebanyak 80 COTA yang telah mengajukan permohonan adopsi. Jumlah ini berbanding terbalik dengan jumlah anak yang akan diadopsi yang sangat sedikit. Akibatnya, antrean adopsi anak bisa sangat lama mencapai tahunan.
Hal tersebut menjadi tantangan dan evaluasi bagi Dinsos DIY untuk menginformasikan kepada pemohon adopsi agar selalu mengikuti perkembangan informasi dari instansi setempat. "Jadi per tahunnya kira-kira sekitar 20 pemohon ada," kata Lilis.
Yustoni salah satu seorang COTA yang ikut serta dalam rapat konsultasi itu berharap agar Dinsos DIY kerap memperbarui informasi kepada pemohon guna memberikan kepastian dan juga acuan kepada pemohon dalam menentukan langkah ke depan. Proses adopsi anak yang cukup lama dianggapnya mesti dibarengi pula dengan pembaruan informasi antrean agar pemohon bisa menentukan langkah ke depan.
"Seperti misalnya kami ingin membuat program bayi tabung tapi yang dari Dinsos ini belum tahu bagaimana perkembangannya. Jadi kalau ada pembaruan informasi, kami sudah di antrean ke berapa kan jadi tahu menentukan langkah ke depan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/26/1182733/museum_pacitan_pendidik.jpg)
Pendidik di Pacitan Antusias Kolaborasi dengan Museum Song Terus
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pembersihan Lahir Batin, Disbud Kulonprogo Gelar Jamasan 14 Pusaka
- Vaksinasi Polio di Sleman Sudah Terlaksana di Awal Tahun
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
Advertisement
Advertisement