Anggaran Terbatas, Layanan Perpustakaan Keliling Bantul Terkendala
Dispusip Bantul mengakui fasilitas perpustakaan SD belum merata. Keterbatasan ruang dan anggaran turut menghambat layanan perpustakaan keliling.
Rapat konsultasi pelayanan publik yang digelar Dinsos DIY, Jumat (30/4/2021). (Harian Jogja-Yosef Leon Pinsker)
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Sosial (Dinsos) Pemda DIY menggelar rapat konsultasi pelayanan publik untuk menyerap aspirasi agar pelayanan pengangkatan anak atau adopsi di kantor itu bisa lebih optimal.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Rehabilitasi Sosial Anak Dinsos DIY, Lilis Sulistiyowati, menjelaskan ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi oleh masyarakat jika ingin mengadopsi anak melalui jawatan yang ia pimpin.
Sejumlah tahap itu mesti dilalui dengan baik dan dipastikan oleh petugas guna memberikan rasa yang aman kepada anak yang diadopsi. "Ada 26 syarat yang mesti dipenuhi oleh calon orang tua anak (COTA) saat akan mengadopsi dan itu mesti dilalui secara bertahap," ujarnya di sela-sela acara rapat konsultasi pelayanan public di kantor Dinsos DIY, Jumat (30/4/2021).
Sejumlah tahapan itu di antaranya dimulai dengan tahapan pembukaan konsultasi atau konseling kepada pemohon adopsi. Di masa pandemi ini pihaknya melakukan itu melalui daring dan berlanjut pada tahap selanjutnya sampai pada pemberian surat ketetapan bagi COTA terkait kelengkapan proses adopsi anak. "Sampai pada tahap itu semua gratis dan tidak ada biaya," katanya.
Proses pengadopsian anak memang membutuhkan waktu yang cukup lama dan syarat yang tidak sedikit. Prosedur yang panjang ini diperlukan guna memastikan COTA benar-benar layak dan siap untuk mengadopsi anak.
Sejak 2018 lalu hingga tahun ini, total ada sebanyak 80 COTA yang telah mengajukan permohonan adopsi. Jumlah ini berbanding terbalik dengan jumlah anak yang akan diadopsi yang sangat sedikit. Akibatnya, antrean adopsi anak bisa sangat lama mencapai tahunan.
Hal tersebut menjadi tantangan dan evaluasi bagi Dinsos DIY untuk menginformasikan kepada pemohon adopsi agar selalu mengikuti perkembangan informasi dari instansi setempat. "Jadi per tahunnya kira-kira sekitar 20 pemohon ada," kata Lilis.
Yustoni salah satu seorang COTA yang ikut serta dalam rapat konsultasi itu berharap agar Dinsos DIY kerap memperbarui informasi kepada pemohon guna memberikan kepastian dan juga acuan kepada pemohon dalam menentukan langkah ke depan. Proses adopsi anak yang cukup lama dianggapnya mesti dibarengi pula dengan pembaruan informasi antrean agar pemohon bisa menentukan langkah ke depan.
"Seperti misalnya kami ingin membuat program bayi tabung tapi yang dari Dinsos ini belum tahu bagaimana perkembangannya. Jadi kalau ada pembaruan informasi, kami sudah di antrean ke berapa kan jadi tahu menentukan langkah ke depan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dispusip Bantul mengakui fasilitas perpustakaan SD belum merata. Keterbatasan ruang dan anggaran turut menghambat layanan perpustakaan keliling.
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN tetap dibayarkan melalui transfer di tengah wacana penyaluran lewat Koperasi Merah Putih.
KPK menyita Rp250 juta dari PCNU Nias yang diduga berkaitan dengan politik uang Muktamar ke-35 NU dan penyidikan kasus ATR/BPN.
Cek jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo 21 Oktober 2026 di MPP, lengkap dengan jadwal Satpas 1450, SIMENOR, SIM Keliling, dan syaratnya.
DPRD Kulonprogo mengawal perkembangan investasi di kawasan industri Sentolo sekaligus mendorong kelompok wanita tani memperkuat ekonomi lokal.
Bahlil Lahadalia menilai ketua umum parpol perlu melakukan tindakan nyata agar dilihat Generasi Z. Ia juga meminta kader Golkar mendengar aspirasi rakyat.