Dua Tahun Terhenti, Perbaikan Jalan Semin Mulai Berlanjut
Perbaikan jalan rusak di kawasan industri Semin kembali dilanjutkan setelah dua tahun terhenti. Pemkab Gunungkidul menyiapkan anggaran Rp1 miliar.
Ilustrasi pemeriksaan terhadap kendaraan luar DIY di pintu masuk di Kapanewon Patuk./Ist-dok Dishub Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 25 kendaraan luar DIY dihentikan dalam pos penyekatan Hargodumilah di Kapanewon Patuk, Gunungkidul. Meski demikian, tidak ada pengendara yang disuruh putar balik karena penumpang merupakan warga DIY.
Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Patuk Ipda Paryadi mengatakan hingga Kamis (6/5/2021) siang ada 25 kendaraan yang diperiksa karena berpelat luar DIY. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut kelengkapan surat, namun juga identitas pengedara.
BACA JUGA: Ketahuan! Polisi Periksa Bak Truk, Ternyata Pemudik Sembunyi di Antara Tumpukan Sayur
Meski kendaraan yang digunakan berasal dari luar daerah, penumpangnya merupakan warga di wilayah DIY. Oleh karenanya, seluruh kendaraan yang diperiksa diperbolehkan masuk ke Gunungkidul.
“Belum ada kendaraan yang diminta putar balik karena pengendara beserta penumpang merupakan warga dari wilayah DIY,” katanya.
Paryadi mengungkapkan penyekatan sempat dilakukan pada tengah malam. Polisi mendapati sebuah bus anta kota antarprovinsi (AKAP) yang melintas. Namun demikian, pada saat diperiksa tidak ada penumpang di dalamnya. “Kami akan terus lakukan pemeriksaan dan dilakukan secara acak selama 24 jam,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perbaikan jalan rusak di kawasan industri Semin kembali dilanjutkan setelah dua tahun terhenti. Pemkab Gunungkidul menyiapkan anggaran Rp1 miliar.
DPMKP2KB memastikan seluruh kalurahan di Gunungkidul telah mengurus pencairan dana desa termin kedua 2026. Diperkirakan anggaran ini sudah ditransfer pada Kamis
JBBA 2026 menyoroti peran dunia usaha dalam membangun SDM adaptif di era AI dan transformasi digital di Jogja.
Lurah Garongan Kulonprogo diberhentikan sementara usai jadi tersangka pungli, Plh ditunjuk agar pelayanan tetap berjalan.
Polda Jabar memburu pelaku penyekapan wanita di Bandung selama 3 tahun yang menyebabkan korban luka berat dan kebutaan.
KPK membuka peluang pengembangan kasus Bea Cukai ke BPOM dan Kemendag jika ditemukan bukti aliran suap.