Advertisement
Penyekatan Pemudik, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Patuk
Ilustrasi pemeriksaan terhadap kendaraan luar DIY di pintu masuk di Kapanewon Patuk. - Ist/dok Dishub Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 25 kendaraan luar DIY dihentikan dalam pos penyekatan Hargodumilah di Kapanewon Patuk, Gunungkidul. Meski demikian, tidak ada pengendara yang disuruh putar balik karena penumpang merupakan warga DIY.
Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Patuk Ipda Paryadi mengatakan hingga Kamis (6/5/2021) siang ada 25 kendaraan yang diperiksa karena berpelat luar DIY. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut kelengkapan surat, namun juga identitas pengedara.
Advertisement
BACA JUGA: Ketahuan! Polisi Periksa Bak Truk, Ternyata Pemudik Sembunyi di Antara Tumpukan Sayur
Meski kendaraan yang digunakan berasal dari luar daerah, penumpangnya merupakan warga di wilayah DIY. Oleh karenanya, seluruh kendaraan yang diperiksa diperbolehkan masuk ke Gunungkidul.
“Belum ada kendaraan yang diminta putar balik karena pengendara beserta penumpang merupakan warga dari wilayah DIY,” katanya.
Paryadi mengungkapkan penyekatan sempat dilakukan pada tengah malam. Polisi mendapati sebuah bus anta kota antarprovinsi (AKAP) yang melintas. Namun demikian, pada saat diperiksa tidak ada penumpang di dalamnya. “Kami akan terus lakukan pemeriksaan dan dilakukan secara acak selama 24 jam,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Biopori Jumbo Tekan Sampah Organik di Cokrodiningratan
- Kolaborasi Didorong, Pariwisata DIY Diarahkan Lebih Merata dan Inklusi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 27 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 27 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Penataan Pantai Sepanjang Dinilai Sukses, DPRD Dorong Perluasan
Advertisement
Advertisement




