Penyekatan Pemudik, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Patuk

David Kurniawan
David Kurniawan Kamis, 06 Mei 2021 15:37 WIB
Penyekatan Pemudik, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Patuk

Ilustrasi pemeriksaan terhadap kendaraan luar DIY di pintu masuk di Kapanewon Patuk./Ist-dok Dishub Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 25 kendaraan luar DIY dihentikan dalam pos penyekatan Hargodumilah di Kapanewon Patuk, Gunungkidul. Meski demikian, tidak ada pengendara yang disuruh putar balik karena penumpang merupakan warga DIY.

Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Patuk Ipda Paryadi mengatakan hingga Kamis (6/5/2021) siang ada 25 kendaraan yang diperiksa karena berpelat luar DIY. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut kelengkapan surat, namun juga identitas pengedara.

BACA JUGA: Ketahuan! Polisi Periksa Bak Truk, Ternyata Pemudik Sembunyi di Antara Tumpukan Sayur

Meski kendaraan yang digunakan berasal dari luar daerah, penumpangnya merupakan warga di wilayah DIY. Oleh karenanya, seluruh kendaraan yang diperiksa diperbolehkan masuk ke Gunungkidul. 

“Belum ada kendaraan yang diminta putar balik karena pengendara beserta penumpang merupakan warga dari wilayah DIY,” katanya.

Paryadi mengungkapkan penyekatan sempat dilakukan pada tengah malam. Polisi mendapati sebuah bus anta kota antarprovinsi (AKAP) yang melintas. Namun demikian, pada saat diperiksa tidak ada penumpang di dalamnya. “Kami akan terus lakukan pemeriksaan dan dilakukan secara acak selama 24 jam,” katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online