Advertisement
Kapanewon Akan Mencegah Pelaksanaan Takbir Keliling
Advertisement
Harianjogja.com, KRETEK - Kapanewon Kretek, Bantul menyusun strategi hadapi berbagai aktivitas jelang lebaran. Pengamanan perbatasan jadi salah satu aspek yang diperhatikan guna mengamankan situasi lebaran.
Panewu Kretek, Cahya Widada akan mengamankan sudut-sudut Kapanewon Kretek saat mendekati lebaran. Salah satu pengamanan yang dilakukan menyasar takbir keliling yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga.
Advertisement
BACA JUGA : Polri Instruksikan Semua Kepolisian Daerah Antisipasi Takbir
"Pada saat malam takbiran itu kami akan menurunkan seluruh personel untuk menyekat wilayah Kretek. Jangan sampai ada warga yang melaksanakan takbir keliling," terangnya Kamis (6/5).
Cahya menuturkan takbiran boleh dilakukan asal di masjid dan musala, namun tidak diperkenankan untuk keliling. "Kalau takbir di masjid atau musala monggo. Tapi nanti juga di masjid dan musala pun harus sesuai protokol kesehatan," ujarnya.
Tak hanya takbiran, pelaksanaan salat Idul Fitri nantinya juga akan dipantau Satgas Kapanewon Kretek. Pekan ini Cahya akan meminta data lokasi penyelenggaran salat Idul Fitri kepada para Lurah.
BACA JUGA : Pemerintah Larang Takbir Keliling Tahun Ini
"Kalau bisa tidak ada kegiatan salat Idul Fitri di perumahan yang berskala besar. Harapan kami salat Idul Fitri ya skala RT. Bukan salat yang berskala besar, apalagi yang ada jemaat dari luar Kretek. Itu kita tidak akan merekomendasikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kotabaru Budi Daya Maggot untuk Tangani Sampah Organik
- Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa I Progo Selama Sepekan
- Pemkab Bantul Salurkan Lima Ton Pupuk untuk Petani Lahan Pasir
- Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
- Keluarga Sopir Taksi Online Tuntut Pelaku Dihukum Mati
Advertisement
Advertisement