Advertisement

Promo Desember

135 Kendaraan Diperiksa di Pos Penyekatan Kulonprogo, 28 Diminta Putar Balik

Hafit Yudi Suprobo
Sabtu, 08 Mei 2021 - 02:17 WIB
Nina Atmasari
135 Kendaraan Diperiksa di Pos Penyekatan Kulonprogo, 28 Diminta Putar Balik Polres Kulonprogo melaksanakan Operasi Ketupat 2021. - Ist - dok Polres Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Sebanyak 135 kendaraan baik roda dua maupun roda empat diperiksa di pos pengamanan (pospam) di Kapanewon Temon pada Jumat (7/5/2021). Dari 135 kendaraan, sebanyak 28 kendaraan diminta untuk putar balik.

Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP Purwanta mengatakan ratusan kendaraan yang diperiksa tersebut berdasarkan data dari pos pengamanan Temon pada Jumat (7/5/2021) pukul 15.00 WIB.

Advertisement

"Kendaraan yang diperiksa sebanyak 135 unit. Kemudian, yang diputar balik sebanyak 28 kendaraan," kata Purwanta pada Jumat (7/5/2021).

Lebih lanjut, kendaraan yang diminta putar balik sebanyak 28 terdiri dari roda dua sebanyak dua unit. Sedangkan, 26 kendaraan lainnya merupakan kendaraan roda dua maupun lebih.

Baca juga: Agen Bus Keluhkan Sepinya Pembeli Tiket Akibat Larangan Mudik

"Kendaraan yang diminta untuk putar balik rata-rata berasal dari Jakarta sebanyak sembilan kendaraan, lima kendaraan berasal dari Jawa Barat, sedangkan 14 kendaraan berasal dari Jawa Tengah," kata Purwanta.

Selama penerapan larangan mudik dan operasi ketupat pada 6-17 Mei 2021 mendatang, jajaran Polres Kulonprogo menutup Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS). Hal itu dilakukan agar akses bagi pemudik dari luar daerah hanya satu pintu di Pos Pengamanan Temon.

Baca juga: Masuk ke DIY Lewat Jalur Barat, 14 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Penutupan JJLS nantinya akan dilakukan dengan water barrier. Penutupan itu dilakukan agar nantinya jalur tersebut tidak bisa dilewati dan pemudik hanya akan lewat di jalur utama yakni di Temon, Kulonprogo.

"Harapannya pemudik nanti hanya bisa lewat di Temon yang sudah ada pos pengawasannya. Kami akan pasang water barrier yang diisi dengan air agar tidak bisa dipindahkan," ujar Purwanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BI Digeledah KPK, Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Terdampak

News
| Rabu, 18 Desember 2024, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement