Advertisement
Formasi Disabilitas Dibentuk untuk Mengawal Implementasi Kebijakan

Advertisement
Harianjogja.com, BERBAH—Sejumlah aktivis disabilitas dari berbagai organisasi membentuk Forum Masyarakat Pemantau Untuk Indonesia Inklusif (Formasi) Disabilitas. Pembentukan ini untuk emperkuat pengawalan kebijakan pemerintah tentang disabilitas.
Salah satu aktivis yang terlibat dalam forum ini adalah Koordinator Advokasi dan Jaringan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab), Purwanti. Ia menjelaskan forum ini dibentuk sebagai semangat gerakan advokasi untuk memastikan implementasi dari berbagai regulasi dan kebijakan di dalam perlindungan, penghormatan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Advertisement
BACA JUGA : Caturtunggal Serahkan Bantuan Bagi Lansia dan Disabilitas
“Keanggotaan forum ini bersifat terbuka, independen, non diskriminasi dan kesetaraan gender, serta kolektif kolegial,” ujarnya, Minggu (9/5/2021).
Salah satu latar belakang pembentukan forum ini adalah adanya adanya kebutuhan untuk mengawal implementasi dari berbagai kebijakan terkait pemenuhan hak disabilitas yang perlu secara konsisten untuk dikawal pelaksanaannya.
Pemerintah melalui peraturan pemerintah No. 70/2019 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah mewajibkan pengarusutamaan inklusi disabilitas dalam perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi kebijakan dan pembangunan, serta pelibatan penyandang disabilitas dan organisasinya.
Maka demi mengefektifkan perkembangan dan kemajuan pemenuhan hak difabel, perlu adanya sebuah forum yang dapat menjaga keberlanjutan inisiatif pemantauan, termasuk pengembangan alat pemantauan, serta diseminasi hasil pemantauannya.
Ketua Yayasan Pergerakan Difabel Indonesia Untuk Kesetaraan, Ishak Salim, mengatakan salah satu kerja Formasi Disabilitas yakni telah menyusun draf Indikator Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas beserta alat pemantauannya.
BACA JUGA : Penyandang Disabilitas Diberi Bantuan Bahan Pokok
Dalam penyusunan indikator ini Formasi Disabilitas telah mengacu pada artikel dalam konvensi pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang selanjutnya diturunkan kepada indikator pencapaian pemenuhannya, baik secara struktur, proses, maupun hasilnya, dengan mengacu kepada Human Rights Indicators dan sejumlah referensi penting lainnya.
“Indikator dan alat pemantauan ini mungkin belumlah ideal, karena perlu melewati proses ujicoba dan penerapan untuk melihat efektifitasnya dalam memandu inisiatif pemantauan. Untuk itu, sangat diperlukan keterlibatan berbagai pihak dalam modifikasi Indikator Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” katanya.
Kedepan, terdapat setidaknya enam hal penting yang akan dikerjakan oleh forum ini. Pertama, mengembangkan, mendiseminasikan dan mensosialisasikan indikator dan alat pemantauan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
BACA JUGA : Dosen UMY Berikan Terapi Berkebun bagi Penyandang
Kedua, menyelenggarakan penguatan kapasitas jaringan organisasi penyandang disabilitas, masyarakat sipil, lembaga HAM, serta lembaga negara lainnya dalam hal pemantauan pemenuhan hak-hak disabilitas.
Ketiga, mengkoordinasikan pemantauan hak-hak disabilitas yang diselenggarakan oleh masyarakat sipil dan mensinergikan proses dan hasilnya kepada pemerintah dan lembaga terkait lainnya Keempat, mensinergikan proses serta hasil pemantauan dan evaluasi hak penyandang disabilitas kepada pemerintah dan lembaga negara lainnya.
Kelima, mendiseminasikan dan mensosialisasikan hasil-hasil pemantauan dan evaluasi kepada masyarakat dan pemerintah. Terakhir, melakukan advokasi kebijakan di tingkat pusat terkait hasil pemantauan pemenuhan hak-hak disabilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Pagi Ini (15/7/2025) Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Cerah Berawan
- Jadwal, Tarif, dan Titik Penjemputan Shuttle Jogja ke Parangtritis Bantul PP
- Disdikpora Jogja Ingatkan Soal Saksi Sekolah yang Jual Seragam ke Siswa
- Kemantren Wirobrajan Gelar Lomba Daur Ulang Sampah, Hasilnya Jadi Baju hinga Kain Perca
- Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 162 Pelanggar Lalu Lintas
Advertisement
Advertisement