Advertisement

Formasi Disabilitas Dibentuk untuk Mengawal Implementasi Kebijakan

Lugas Subarkah
Senin, 10 Mei 2021 - 07:57 WIB
Sunartono
Formasi Disabilitas Dibentuk untuk Mengawal Implementasi Kebijakan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BERBAH—Sejumlah aktivis disabilitas dari berbagai organisasi membentuk Forum Masyarakat Pemantau Untuk Indonesia Inklusif (Formasi) Disabilitas. Pembentukan ini untuk emperkuat pengawalan kebijakan pemerintah tentang disabilitas.

Salah satu aktivis yang terlibat dalam forum ini adalah Koordinator Advokasi dan Jaringan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab), Purwanti. Ia menjelaskan forum ini dibentuk sebagai semangat gerakan advokasi untuk memastikan implementasi dari berbagai regulasi dan kebijakan di dalam perlindungan, penghormatan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Advertisement

BACA JUGA : Caturtunggal Serahkan Bantuan Bagi Lansia dan Disabilitas

“Keanggotaan forum ini bersifat terbuka, independen, non diskriminasi dan kesetaraan gender, serta kolektif kolegial,” ujarnya, Minggu (9/5/2021).

Salah satu latar belakang pembentukan forum ini adalah adanya adanya kebutuhan untuk mengawal implementasi dari berbagai kebijakan terkait pemenuhan hak disabilitas yang perlu secara konsisten untuk dikawal pelaksanaannya.

Pemerintah melalui peraturan pemerintah No. 70/2019 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah mewajibkan pengarusutamaan inklusi disabilitas dalam perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi kebijakan dan pembangunan, serta pelibatan penyandang disabilitas dan organisasinya.

Maka demi mengefektifkan perkembangan dan kemajuan pemenuhan hak difabel, perlu adanya sebuah forum yang dapat menjaga keberlanjutan inisiatif pemantauan, termasuk pengembangan alat pemantauan, serta diseminasi hasil pemantauannya.

Ketua Yayasan Pergerakan Difabel Indonesia Untuk Kesetaraan, Ishak Salim, mengatakan salah satu kerja Formasi Disabilitas yakni telah menyusun draf Indikator Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas beserta alat pemantauannya.

BACA JUGA : Penyandang Disabilitas Diberi Bantuan Bahan Pokok

Dalam penyusunan indikator ini Formasi Disabilitas telah mengacu pada artikel dalam konvensi pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang selanjutnya diturunkan kepada indikator pencapaian pemenuhannya, baik secara struktur, proses, maupun hasilnya, dengan mengacu kepada Human Rights Indicators dan sejumlah referensi penting lainnya.

“Indikator dan alat pemantauan ini mungkin belumlah ideal, karena perlu melewati proses ujicoba dan penerapan untuk melihat efektifitasnya dalam memandu inisiatif pemantauan. Untuk itu, sangat diperlukan keterlibatan berbagai pihak dalam modifikasi Indikator Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” katanya.

Kedepan, terdapat setidaknya enam hal penting yang akan dikerjakan oleh forum ini. Pertama, mengembangkan, mendiseminasikan dan mensosialisasikan indikator dan alat pemantauan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

BACA JUGA : Dosen UMY Berikan Terapi Berkebun bagi Penyandang

Kedua, menyelenggarakan penguatan kapasitas jaringan organisasi penyandang disabilitas, masyarakat sipil, lembaga HAM, serta lembaga negara lainnya dalam hal pemantauan pemenuhan hak-hak disabilitas.

Ketiga, mengkoordinasikan pemantauan hak-hak disabilitas yang diselenggarakan oleh masyarakat sipil dan mensinergikan proses dan hasilnya kepada pemerintah dan lembaga terkait lainnya Keempat, mensinergikan proses serta hasil pemantauan dan evaluasi hak penyandang disabilitas kepada pemerintah dan lembaga negara lainnya.

Kelima, mendiseminasikan dan mensosialisasikan hasil-hasil pemantauan dan evaluasi kepada masyarakat dan pemerintah. Terakhir, melakukan advokasi kebijakan di tingkat pusat terkait hasil pemantauan pemenuhan hak-hak disabilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya

News
| Sabtu, 20 April 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement