Advertisement

Sudah 10 Hari Dicari Polisi, Pria yang Sarankan Nani Kirim Racun ke Tomy Masih Misterius

Jumali
Selasa, 11 Mei 2021 - 15:37 WIB
Budi Cahyana
Sudah 10 Hari Dicari Polisi, Pria yang Sarankan Nani Kirim Racun ke Tomy Masih Misterius Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun. - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Sudah 10 hari Polres Bantul melacak keberadaan R, pria yang memberikan ide kepada Nani Aprilliani Nurjaman, 25, untuk mengirimkan sate beracun kepada Tomy. Namun, keberadaan R masih misterius.

Sejumlah usaha telah dilakukan oleh polisi, baik meminta keterangan dari Nani, maupun melacak nomor handphone R.

Advertisement

BACA JUGA: Salat Id di Gunungkidul Akan Dilaksanakan di 1.230 Titik

"Belum ada perkembangan. Karena hapenya mati itu, kami masih kesulitan melacaknya," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Selasa (11/5/2021).

Menurut Ngadi, handphone R mati sejak Sabtu (1/5/2021),  sehari setelah Nani ditangkap polisi.

Nani, kata Ngadi hanya menyebut R sebagai pelanggan salon seperti lainnya. Selain itu, Nani juga tidak pernah mengetahui alamat rumah dan tempat kerja dari R.

"Namun, menurut dia, R ini pengin tahu banyak tentang dia. Tapi, dia kesulitan mencari tahu siapa R," ungkap Ngadi.

BACA JUGA: Masyarakat yang Kontak Erat Almarhum Ustaz Tengku Zulkarnaen Diminta Melapor

Hal sama juga diungkapkan oleh Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi S. Kapolres menyebut hingga kini belum bisa menemukan sosok R.

Kapolres memastikan proses penyidikan terhadap Nani tetap berjalan. Polres berharap kasus ini secepatnya selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement