Advertisement
REI DIY Serahkan 66 Bidang Fasum dan Fasos
 Salah satu pengembang menyerahkan sertifikat fasum dan fasos kepada Kepala BPN Sleman, Bintarwan, dalam seremonial serah terima fasum dan fasos di kompleks Kantor Bupati Sleman, Senin (10/5).  - Harian Jogja/Lugas Subarkah.
                Salah satu pengembang menyerahkan sertifikat fasum dan fasos kepada Kepala BPN Sleman, Bintarwan, dalam seremonial serah terima fasum dan fasos di kompleks Kantor Bupati Sleman, Senin (10/5).  - Harian Jogja/Lugas Subarkah.
            Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Real Estate Indonesia (REI) DIY menyerahkan sebanyak 66 bidang lahan seluas 1,5 hektar yang merupakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasus) kepada Pemkab Sleman, Senin (10/5/2021).
Advertisement
Ketua REI DIY, Ilham Muhammad Nur, menjelaskan dari total fasus dan fasos tersebut, baru 23 bidang yang telah beres secara legal. "Sisanya sudah ada sertifikatnya, tapi karena proses legal yang tidak sederhana kita harus tunggu," ujarnya.
BACA JUGA : DPD REI DIY Ingin Berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi
23 bidang yang telah ditandatangani tersebut memiliki luas 17.000 meter persegi. Adapun fasum dan fasos sisanya kata dia, proses legalnya tidak lama lagi dan ditargetkan dapat diserahkan dari Badan Pertanahan Negara (BPN) ke Pemkab Sleman setelah lebaran.
"Verifikasi di BPN sudah, ada tanda tangan dari pihak kami yang harus dipenuhi, semoga sebelum lebaran selesai. Setelah lebaran dari BPN diproses, diserahkan kembai ke Pemkab Sleman " katanya.
Penyerahan fasum dan fasos ini merupakan kewajiban pengembang kepada Pemkab Slemanm. REI DIY kata dia, menjadi fasilitator untuk anggotanya karena proses penyerahan tidak sederhana.
"Karena kami motifnya tidak mendapat komersialisasi dari pemberian itu, pengembang biasanya ya sudah diserahkan saja. Tapi penyerahan ternyata butuh proses. Nah kami yang menjembatani," katanya.
BACA JUGA : Perpanjangan PTKM Harus Dibarengi Program Pemulihan
Kepala BPN Sleman, Bintarwan, mengatakan ia sedang membicarakan bersama Pemkab Sleman, pengenbang dan REI bagaimana agar proses penyerahan fasum dan fasos ini bisa lebih singkat dan cepat.
"Selama ini kan kami harus menunggu dari pengembang untuk kami proses. Kalau bisa kedepan bisa otomatis, tapi skemanya yang sedang kami cari agar tidak melanggar aturan tapi memenuhi persyaratan yang berlaku," katanya. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






















 
            
