Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Bendera Indonesia. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Menanggapi SE Gubernur tentang Indonesia Raya bergema, Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM, Agus Wahyudi, menjelaskan SE itu tidak bermasalah sejauh tidak mengurangi dan membatasi hak-hak sipil dan politik warga negara yang juga diatur dalam Undang-Undang.
“Kita tahu itu hanya merupakan imbauan dan sama sekali bukan pemaksaan. Hal yang patut dikritisi adalah kemungkinan dampaknya terhadap apa yang dianggap sebagai nasionalisme itu sendiri,” katanya.
Kekhawatiran jika lagu Indonesia raya diperdengarkan secara terus menerus, lanjutnya, apalagi jika dipaksakan oleh sebuah otoritas negara, cukup masuk akal justru akan mengalami distorsi makna sakralnya. “Pasti juga tidak akan membantu menumbuhkan atau memperkuat kesadaran makna dan praktek nasionalisme yang semakin sehat,” katanya.
Baca juga: Peringati 23 Tahun Reformasi, Masyarakat Sipil di Jogja Soroti Pemberangusan KPK
Menurutnya, fungsi dan kegunaan SE Guburnur hanya melayani aspek emosi dan affect dalam rangka pembinaan nasionalisme yang sehat itu. Jika warga negara menerima dan menganggap baik dengan menjalankannya secara sukarela, misalnya kebiasaan menyanyikan lagu kebangsaan, tanpa paksaan dan tekanan, itu akan lebih kuat dan positif dampaknya, daripada jika dipaksakan.
“Tetapi ini tidak cukup untuk pertumbuhan dan upaya menghadapi tantangan nasionalisme yang pasti lebih kompleks. Karena nasionalisme yang sehat tidak hanya dapat ditopang oleh yell yell, simbol-simbol dan merdunya lagu lagu yang diperdengarkan, tetapi oleh aksi dan tindakan dan pilihan moral dalam membuat keputusan hidup menata kehidupan bersama,” ujarnya.
Maka kesimpulannya kata dia, sementara dilihat dahulu prakteknya akan seperti apa, pengalaman ini nanti mungkin juga bisa merangsang riset empirik di masa depan dalam dunia ilmu pengetahuan tentang hubungan kebijakan semacam itu dan nasionalisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Kulonprogo menyiapkan Raperbup untuk memperkuat verifikasi data warga miskin hingga tingkat kalurahan agar bantuan lebih tepat sasaran.
Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah mempercepat verifikasi dan validasi sekitar 24.000 bangunan Koperasi Merah Putih.
Kemkomdigi menyebut Telegram dan Pinterest masuk kategori risiko tinggi bagi anak berdasarkan penilaian mandiri yang telah diverifikasi.
OJK mencatat 42 perusahaan multifinance memiliki NPF bruto di atas 5% pada Juli 2026, naik dari 38 perusahaan pada Juni.
Antrean BBM mengular di SPBU Janti Bantul sejak 05.30 WIB. Warga memilih datang sebelum SPBU buka demi menghindari antrean panjang.