Advertisement
Tamansiswa Jetis Gelar Workshop Penguat Konsep Ki Hadjar Dewantara

Advertisement
JOGJA—Perguruan Tamansiswa Cabang Jetis menggelar workshop pendalaman Ketamansiswaan, Sabtu (3/9/2022) di Pendopo Tamansiswa Jetis, Jogja.
“Kegiatan ini [kami gunakan] untuk memperkuat pemahaman konsep-konsep ajaran Ki Hadjar Dewantara yang akan disampaikan kepada bapak ibu pamong [guru di Perguruan Tamansiswa,” kata Kepala Bidang Pendidikan Perguruan Tamansiswa Jetis, Sriyana di kantornya, Jumat (2/9/2022).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA: BBM Naik, Retribusi Wisata Pansela Tak Ikut Dinaikkan. Ini Alasan Pemkab...
Acara yang dihadiri kurang lebih 140 orang tersebut juga digunakan sebagai sarana silaturahmi antarbagian Perguruan Tamansiswa cabang Jetis untuk menjalin kekeluargaan.
“Kami undang dari guru dan karyawan TK Indriya, SD Tamansiswa, SMP Taman Dewasa, SMAS Taman Madya, SMK Tamansiswa,” ungkap Sriyana.
Dosen Ketamansiswaan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Yuli Prihatni, hadir sebagai narasumber workshop. Yuli memandu para peserta melakukan pendalaman Ketamansiswaan yang berpusat pada tema Sistem Among dalam Merdeka Belajar.
Maksud dari tema tersebut adalah guru diharapkan dapat ngemong para murid ketika proses belajar-mengajar. “Tamansiswa itu punya metode belajar namanya metode Among. Intinya untuk memerdekakan anak, persis seperti yang diharapkan Pak Menteri [Nadiem Anwar Makarim],” kata Sriyana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Lawan Saparatisme di Papua, Panglima Yudo: TNI Angkat Senjata
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kapolda DIY & Danrem Perintahkan Anggota Bantu Penanganan Stunting
- Puluhan Karyawan Trans Jogja Terkena PHK Mengadu ke DPRD DIY
- Ada 4 Simpang Susun di Tol Jogja-YIA, Ini Titik Lokasi dan Fungsinya!
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 2 Februari 2023, Malam Nanti Semua Berawan
- Disdikpora Bantul Keluarkan Surat Imbauan terhadap Kasus Penculikan Anak
Advertisement
Advertisement