Lurah Concat Tersangka Tanah Kas Desa, Ini Respons KPH Yudanegara
KPH Yudanegara mengingatkan seluruh lurah di DIY agar pemanfaatan Tanah Kas Desa wajib mengantongi SK Gubernur sesuai Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024.
Bendera Indonesia. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Bantul telah mengikuti instruksi pemutaran lagu Indonesia Raya. Sekolah bahkan lebih dahulu terapkan aturan ini bebetapa tahun silam.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul, Isdarmoko menjelaskan dalam pendidikan karakter, sekolah-sekolah di Bantul sudah memutar lagu Indonesia Raya setiap akan memulai pelajaran. "Sudah dilaksanakan setiap awal pelajaran. Jadi kalau ini ada Gema Indonesia Raya kemudian dilaksanakan pukul 10.00 WIB ini menjadi hal yang baru," tuturnya Jumat (21/5/2021).
Dijelaskan Isdarmoko pemutaran lagu Indonesia Raya merujuk pada Permendikbud No.23/2015 tentang penumbuhan budi pekerti. Terkait ada edaran dari Gubernur DIY, Isdarmoko masih berkoordinasi dengan Pemkab Bantul apakah pemutaran di sekolah turut digeser dari yang mulanya pagi sebelum mulai pembelajaran ke pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Kader PDIP: Eks Menkes Terawan Disingkirkan Mafia Vaksin Covid-19
"Ini saya tadi baru saja sengan Asisten Sekretaris Daerah, kemungkinan pemutaran tidak pukul 10.00 WIB, karena jam itu jam-jam nanggung. Kemungkinan nanti kita di Bantul diawali pagi sebelum pelajaran. Jadi bel masuk itu nanti dimulai dengan Indonesia Raya, kayaknya seperti itu, saya belum mengatakan ini pasti," tambahnya.
Dari segi sarana prasarana, sekolah jelas siap untuk melaksanakan aturan tersebut. Sementara untuk Kantor Disdikpora, disebutkan Isdarmoko, pemutaran lagu Indonesia Raya telah dilakukan sejak dua hari lalu. "Sudah di kantor kami, OPD di Bantul sudah melaksanakan. Dua hari ini," terangnya.
Secara pribadi, Isdarmoko sangat mendukung adanya kebijakan ini. "Saya kira juga bagus karena belum semuanya ASN itu hafal lagu Indonesia Raya. Padahal itu kan untuk menumbuhkan nasionalisme dan patriotisme. Sehingga perlu dipupuk rasa kebangsaan ini, salah satunya dengan kebijakan ini. Jangan sampai pegawai negeri tidak hafal Pancasila, lagu Indonesia Raya itu kan memalukan karena sebagai panutan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPH Yudanegara mengingatkan seluruh lurah di DIY agar pemanfaatan Tanah Kas Desa wajib mengantongi SK Gubernur sesuai Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024.
Sebanyak 7.444 siswa di Gunungkidul belum menerima Program Makan Bergizi Gratis. Dinas Pendidikan menyebut keterbatasan sebaran SPPG menjadi kendala utama.
Dalam rangka memperkuat sinergi yang telah terjalin selama lebih dari satu dekade, THE 1O1 Yogyakarta Tugu resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)
Korban tewas gempa magnitudo 7,8 di Filipina bertambah menjadi 19 orang. Sebanyak 134 warga terluka dan tujuh lainnya masih dinyatakan hilang.
Persija Jakarta resmi menunjuk Shin Tae-yong sebagai pelatih kepala. Simak perjalanan karier, prestasi, dan alasan STY menerima pinangan Macan Kemayoran.
Mereka menawarkan solusi pengentasan kemiskinan dengan memanfaatkan teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan akurasi data sosial